Ancaman Defisit Fiskal Melampaui 3%: Pengamat Ingatkan Risiko Harga Minyak US$ 100 dan Rupiah Rp 17.000
Ilustrasi Kilang Minyak

JAKARTA - Kondisi fiskal Indonesia terancam mengalami tekanan hebat akibat gejolak ekonomi global yang memicu lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat sebagai Board of Experts Prasasti, Halim Alamsyah, memproyeksikan defisit anggaran berpotensi melebar ke kisaran 3,3% hingga 3,5% dari Produk Domestik Berjangka (PDB). Angka ini melampaui batas aman defisit 3% yang selama ini dijaga ketat oleh pemerintah. Kondisi tersebut diprediksi terjadi apabila harga minyak mentah menembus US$ 100 per barel dan nilai tukar rupiah merosot hingga level Rp 17.000 per dolar AS. Halim menjelaskan dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026), "Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari PDB, melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah."

Selain ancaman defisit, skenario harga minyak yang tinggi dalam waktu lama juga membayangi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Halim memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melambat ke kisaran 4,7% hingga 4,9%, berada di bawah rata-rata pertumbuhan 5% dalam beberapa tahun terakhir. Jika pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM demi menjaga kas negara, hal tersebut berisiko memicu inflasi tambahan sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase. Halim mengingatkan bahwa penyesuaian harga energi merupakan respons kebijakan yang wajar dalam situasi krisis, asalkan dibarengi dengan kompensasi yang tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.

Menanggapi situasi ini, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menekankan pentingnya koordinasi yang sangat hati-hati antara otoritas moneter dan fiskal. Ia menilai bahwa upaya pemerintah menahan kenaikan harga BBM saat ini adalah langkah krusial untuk menjaga daya beli masyarakat, namun keberlanjutannya sangat bergantung pada dinamika pasar global. Penguatan koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK menjadi sangat mendesak untuk memberikan sinyal kebijakan yang jelas kepada dunia usaha. Piter menegaskan bahwa kombinasi kenaikan biaya energi dan tekanan nilai tukar harus segera diantisipasi agar stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang meningkat.