Angka PHK Capai 8.389 Orang di Awal 2026, Menaker Yassierli Intensifkan Monitoring
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemantauan ketat terhadap tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tercatat mencapai 8.389 orang sepanjang kuartal pertama tahun 2026.

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemantauan ketat terhadap tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tercatat mencapai 8.389 orang sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Menaker menegaskan bahwa data tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat rutin kementerian untuk menentukan langkah mitigasi yang tepat. Saat ditemui di Kemenko Perekonomian pada Senin (13/4/2026), beliau menyampaikan, "Kita terus monitor, saya belum bisa sampaikan sekarang ya, jadi datanya terus kita monitor. Baru kita mau rapat, nanti kita lihat."

Berdasarkan laporan Satu Data Kemnaker, grafik bulanan menunjukkan angka PHK tertinggi terjadi pada Januari dengan 4.590 orang, diikuti Februari sebanyak 3.273 orang, dan Maret yang melandai di angka 526 orang. Seluruh tenaga kerja yang terdata merupakan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun angka per bulan menunjukkan penurunan, jumlah akumulatif tetap menjadi perhatian serius pemerintah guna menjaga stabilitas pasar kerja nasional.

Ditinjau dari sisi geografis, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan dampak PHK paling masif, yakni mencapai 1.721 orang atau berkontribusi sekitar 20,51% dari total kasus nasional. Posisi kedua ditempati oleh Kalimantan Selatan dengan jumlah 1.071 orang tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah kini fokus menyinkronkan data lapangan dengan kebijakan perlindungan sosial bagi para pekerja terdampak guna memastikan mereka mendapatkan hak-haknya melalui skema JKP.