
Bank Jakarta juga berkomitmen untuk memberikan kerja sama secara penuh dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang relevan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.�
JAKARTA - Sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai proses hukum yang saat ini sedang berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020, manajemen Bank Jakarta menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum.
Bank Jakarta juga berkomitmen untuk memberikan kerja sama secara penuh dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang relevan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
"Kasus ini tidak mempengaruhi kondisi operasional dan layanan Bank Jakarta. Seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal, dana nasabah aman, dan kami tetap berfokus melayani kebutuhan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dengan profesional," demikian rilis yang diterima Detak.co, Selasa (22/7)
Bank Jakarta senantiasa menjalankan bisnis berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (GCG), integritas, dan kepatuhan hukum. "Kami juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan."
"Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku."