
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan strategi pemerintah dalam mengontrol defisit anggaran negara ke depan. Hal ini merespons kenaikan postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang menembus angka Rp4.097,2 triliun, naik dari alokasi APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.
Purbaya optimistis defisit tetap terkendali dengan mengandalkan performa penerimaan perpajakan yang menunjukkan tren pertumbuhan solid, yang diproyeksikan mampu mendongkrak rasio perpajakan (tax ratio) melampaui target awal.
"Nah, ini sekarang kita lihat pajak dengan keadaan sekarang kan sudah tumbuh segitu kan... Tax ratio-nya mungkin akan naik bukan 9 persen kayak tadi, mungkin lebih," ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
3 Pilar Utama Optimalisasi Pendapatan Negara
Guna menyokong penerimaan negara pada 2027, Menkeu Purbaya menggarisbawahi tiga strategi utama:
-
Akselerasi Pajak dari Pertumbuhan Ekonomi: Memaksimalkan potensi penerimaan pajak seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang kian kencang.
-
Penindakan Rokok Ilegal: Menggenjot penindakan dan mendorong konversi produk rokok ilegal masuk ke rantai pasok legal agar berkontribusi pada penerimaan cukai dan pajak.
-
Pemantauan & Efisiensi Anggaran: Mengawasi performa APBN secara bulanan. Jika situasi memaksa, Kemenkeu siap melakukan efisiensi belanja guna menjaga batas aman defisit.
Gambaran Postur RAPBN 2027 yang Disampaikan Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rincian postur RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2026). Rincian utamanya meliputi:
| Komponen | APBN 2026 | RAPBN 2027 |
| Belanja Negara | Rp3.842,7 Triliun | Rp4.097,2 Triliun |
| Pendapatan Negara | Rp3.153,6 Triliun | Rp3.426,0 Triliun |
| Pembiayaan / Defisit | Rp689,1 Triliun (2,68% PDB) | Rp671,2 Triliun (2,40% PDB) |
Presiden menekankan bahwa meskipun total belanja mengalami kenaikan, rasio defisit terhadap PDB berhasil ditekan dari 2,68% pada 2026 menjadi 2,40% pada 2027, yang mana sejalan dengan arahan untuk menjaga efisiensi anggaran di bawah ambang batas aman 3 persen PDB.
Info Detak.co | Jumat, 14 Agustus 2026 
