
Ilustrasi SPBU
JAKARTA - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 dinilai sebagai langkah strategis yang tepat dalam menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan harga minyak dunia yang masih bertahan di atas US$ 100 per barel akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menyatakan bahwa kepastian harga ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat sekaligus upaya menjaga stabilitas nasional. Beliau menegaskan, "Ini adalah langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional."
Meskipun stabilitas harga jangka pendek telah tercapai, pemerintah didorong untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui strategi jangka panjang yang lebih mandiri. Upaya ini mencakup peningkatan produksi migas dalam negeri (lifting), optimalisasi sumber daya domestik, serta percepatan program substitusi energi melalui pengembangan bahan bakar nabati. Diversifikasi energi dianggap krusial agar Indonesia tidak terus-menerus terdampak oleh fluktuasi harga komoditas global. Jamaludin menambahkan, "Dukungan terhadap kebijakan ini juga perlu dibarengi dengan penguatan produksi dan diversifikasi energi. Dengan demikian, ketahanan energi nasional akan semakin kokoh ke depan."
Pemerintah juga dinilai mampu mengelola sektor energi secara adaptif dengan menerapkan pendekatan yang seimbang antara perlindungan sosial dan keberlanjutan fiskal. Hal ini terlihat dari kebijakan harga BBM non-subsidi yang tetap mengikuti dinamika pasar, sementara BBM subsidi dipastikan stabil untuk melindungi golongan masyarakat bawah. Pendekatan terukur ini dianggap sebagai jalan tengah yang logis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dunia. Jamaludin memungkasi pernyataannya dengan berujar, "Pendekatan yang ditempuh pemerintah sudah tepat, di mana masyarakat tetap dilindungi, sementara mekanisme pasar tetap berjalan untuk sektor non-subsidi."
Info Detak.co | Rabu, 01 April 2026 
