JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
EKONOMI
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Ekonomi / Minggu, 18 Februari 2018
Ekonomi Lainnya
Jumat, 27 September 2024
Kampanye di Kendari Caddi, Giona-Subhan Serap Aspirasi Warga tentang Pemerataan Pembangunan
KENDARI – Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
Kamis, 26 September 2024
Nelayan Sampaikan Terima Kasih Perhatian Khofifah Bangun Sektor Perikanan Jatim
LAMONGAN- Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut dua Khofifah Indar Parawansa disambut heboh saat...
Rabu, 25 September 2024
Ubaya Bantu UMKM Anyaman Daun Pandan Berduri Tingkatkan Produktivitas dengan Teknologi Bed Dryer
SURABAYA-Universitas Surabaya terus melakukan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu...
Rabu, 25 September 2024
Ubaya Kembangkan Ubi Jalar sebagai Produk Unggulan
SURABAYA-Produksi pertanian atau tanaman yang melimpah tidak selalu memberikan keuntungan. Sebagai...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Bagikan Momen Kunjungi Pameran Inacraft, Anies Baswedan Puji Karya Anak Muda
Senin, 07 Oktober 2024
Cabup Konsel, Radhan Nur Alam Perkuat Soliditas Tim Pemenangan Kolono dan Moramo
Minggu, 06 Oktober 2024