
Lonjakan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dinilai memberikan tekanan berlapis bagi kelompok kelas menengah.
JAKARTA - Kombinasi kebijakan pengetatan moneter melalui kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,50% serta lonjakan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dinilai memberikan tekanan berlapis bagi kelompok kelas menengah. Padahal, kelompok ini merupakan tulang punggung utama yang menopang struktur perekonomian nasional.
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritik kecenderungan pemerintah yang kerap menjadikan kelas menengah sebagai bantalan atau tumpuan utama setiap kali terjadi guncangan ekonomi, namun minim mendapatkan jaring pengaman sosial.
Penyempitan Ruang Napas Finansial Rumah Tangga
Achmad menjabarkan bahwa eksekusi dua kebijakan yang mendongkrak biaya hidup secara simultan ini berisiko mempercepat penurunan daya beli. Kondisi riil di lapangan menunjukkan konsumsi domestik bisa melemah karena pengeluaran kelas menengah sudah terkunci pada pos-pos wajib:
-
Beban Cicilan Kebutuhan Pokok: Mayoritas keluarga kelas menengah terikat pada cicilan jangka panjang seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, serta biaya pendidikan anak yang tinggi. Kenaikan bunga acuan otomatis akan mengerek suku bunga kredit perbankan.
-
Multiplier Effect Biaya Hidup: Kenaikan harga Pertamax yang signifikan tidak hanya berdampak pada pengeluaran transportasi harian, melainkan memicu efek domino yang menaikkan seluruh rantai biaya logistik dan harga barang konsumsi.
Salah Sasaran Persepsi Pengguna Pertamax
Kebijakan ini juga dikritik karena didasari oleh asumsi keliru yang menganggap konsumen Pertamax adalah kelompok masyarakat yang sepenuhnya makmur atau kaya raya. Menurut Achmad, realitasnya bahan bakar tersebut digunakan oleh pekerja kantoran, pegawai swasta, guru, hingga pelaku UMKM untuk menjaga mobilitas dan produktivitas kerja mereka, bukan demi gaya hidup mewah.
Penyusutan populasi kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir harus dibaca sebagai alarm bahaya bagi stabilitas makroekonomi. Jika daya beli kelompok ini dibiarkan terus tergerus, maka motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis konsumsi rumah tangga dipastikan akan kehilangan momentum.
Desakan Keadilan Kebijakan Publik
Oleh karena itu, Achmad mendesak adanya koordinasi yang lebih sensitif dan harmonis antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merumuskan regulasi:
-
Imbangi Stabilitas dengan Proteksi: Otoritas tidak boleh hanya terpaku pada indikator stabilitas nilai tukar rupiah dan angka pertumbuhan semata, sementara kondisi keuangan riil sektor rumah tangga mengalami defisit besar.
-
Keadilan Regulasi: Pemerintah dituntut untuk tidak terus-menerus mengeksploitasi konsumsi rumah tangga kelas menengah sebagai instrumen pertumbuhan, tanpa dibarengi dengan kebijakan insentif atau perlindungan yang adil.
Info Detak.co | Rabu, 10 Juni 2026 
