KPK: Rafael Alun Punya Saham Total Rp1,5 Milyar di 6 Perusahaan
Foto: istimewa

JAKARTA - Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terungkap memiliki saham di enam perusahaan.

Fakta ini dikatakan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.

"Detailnya itu tadi saham di 6 perusahaan," jelas Pahala, Rabu (1/3/2023).

Pahala menjelaskan kepemilikan saham milik Rafael Alun disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021.

Namun, masyarakat cuma bisa mengakses laporan LHKPN hingga surat berharga.

"(Saham di 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja," ujar Pahala.

Tercatat nilai saham yang dimiliki Rafael Alun mencapai lebih dari Rp1 miliar atau Rp 1.556.707.379.

KPK akan meminta klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya yang menccapai Rp56,1 miliar hari ini, Rabu (1/3) pukul 09.00 WIB.

Pantauan terakhir, Rafael Alun telah tiba di gedung Merah Putih KPK sebelum pukul 08.00 WIB.

Pihak KPK disebut akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dalam pemeriksaan asal-usul harta kekayaan milik Rafael Alun tersebut.

"Yang pertama, basis data KPK adalah LHKPN, sementara, di luar yang dilaporkan di LHKPN, KPK tidak bisa masuk ke situ. Maka itu adalah wilayahnya Irjen Kemenkeu," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (27/2) kemarin.

Sebagaimana diketahui dalam Rafael Alun memiliki kekayaan, seperti yang dilaporkan dalam LHKPN, senilai Rp 56.104.350.289.

Rinciannya harta tersebut terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 dan tersebar di sejumlah kota Manado, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Sleman, DI Yogyakarta.

Selain itu terdapat alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.

Kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).