
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pekan depan ke dua perusahaan baja asal China yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia.
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pekan depan ke dua perusahaan baja asal China yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia.
Purbaya mengatakan awalnya sidak direncanakan dilakukan pekan ini, namun ditunda karena pihak perusahaan belum siap. Ia memastikan akan datang langsung bersama tim untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.
“Nanti kita datang ramai-ramai ke sana. Tadinya mau minggu ini, tapi orangnya belum siap. Minggu depan kita datangi, sekalian ketemu bos China-nya,” ujar Purbaya di kawasan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Dalam sidak tersebut, Purbaya akan menelusuri alur pelaporan pajak kedua perusahaan, termasuk kemungkinan adanya praktik kerja sama tidak sehat dengan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Pegawai pajak yang terbukti terlibat akan langsung dinonaktifkan sementara.
“Saya akan cek laporan pajaknya ke mana, kantornya di mana, milik siapa. Kalau terbukti ada permainan, pegawai pajaknya saya rumahkan dulu,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, apabila proses hukum telah membuktikan keterlibatan pegawai pajak tersebut, sanksi pemecatan akan dijatuhkan.
“Kalau sudah terbukti, pasti dipecat. Tapi sebelumnya saya nonaktifkan dulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan baja ilegal asal China tidak hanya beroperasi di Jakarta, tetapi juga tersebar di daerah lain seperti Surabaya dan Medan. Keberadaan mereka dinilai menguasai pasar domestik secara diam-diam dan mengancam kelangsungan industri baja nasional yang taat aturan.
Menurutnya, praktik tersebut telah merugikan perusahaan baja dalam negeri yang patuh membayar pajak hingga menyebabkan sebagian di antaranya terpaksa tutup. Oleh karena itu, Purbaya menilai persoalan ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa dibiarkan.
Info Detak.co | Rabu, 21 Januari 2026 
