
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan tarif baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dikhususkan bagi rokok lokal yang selama ini beredar tanpa cukai.
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan tarif baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dikhususkan bagi rokok lokal yang selama ini beredar tanpa cukai. Kebijakan ini ditujukan agar rokok lokal tersebut dapat masuk ke dalam jalur legal.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai besaran tarif cukai yang akan diterapkan.
"Kita ciptakan cukai baru khusus. Belum diputusin. Tapi akan diputusin kira-kira akan memberi ruang pada rokok-rokok illegal untuk masuk ke situ," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, apabila rokok lokal tersebut sudah terdaftar sebagai produk legal namun masih melakukan pelanggaran dengan tetap menyebarkan rokok bermerek tanpa cukai, maka pemerintah tidak akan ragu untuk menutup pabriknya. Purbaya mengaku sudah mengetahui lokasi-lokasi industri rokok yang berpotensi masuk ke dalam skema legal tersebut.
"Nanti begitu ada cukai, mereka masih main juga. Kita kan tahu pusat-pusat industri di mana, saya akan tutup," tegasnya.
Selain itu, Purbaya juga menegaskan sikap keras pemerintah terhadap peredaran rokok ilegal dari luar negeri. Ia memastikan penindakan akan dilakukan tanpa toleransi.
"Kalau yang luar ilegal ya saya tutup. Nggak ada ampun itu mah," kata Purbaya.
Info Detak.co | Selasa, 20 Januari 2026 
