Menperin Optimistis Industri Manufaktur Tetap Jadi Penggerak Ekonomi pada 2026
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai industri manufaktur Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk terus tumbuh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

JAKARTA - Sektor industri manufaktur nasional masih menghadapi berbagai tantangan, baik struktural maupun eksternal. Namun demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai industri manufaktur Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk terus tumbuh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

"Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5% dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026," ujar Agus di Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Agus menjelaskan, kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya diarahkan untuk mempertahankan laju pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Fokus kebijakan meliputi peningkatan nilai tambah dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta penguatan keterkaitan antarsektor.

Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51%. Agus meyakini kapasitas produksi industri nasional akan semakin solid seiring beroperasinya fasilitas-fasilitas baru.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pada 2026. Aktivitas produksi tersebut diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja dengan dukungan investasi sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp 551,88 triliun, termasuk investasi di luar tanah dan bangunan senilai Rp 444,25 triliun.

"Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru," kata Agus.

Kemenperin juga mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur pada 2026 diperkirakan masih didorong pasar domestik sekitar 80% dan pasar ekspor sekitar 20%. Untuk pasar dalam negeri, pemerintah mengandalkan kebijakan substitusi impor, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM).

"Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur," tegas Agus.

Sejumlah subsektor diproyeksikan mengalami peningkatan permintaan, seperti industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat yang didukung meningkatnya kebutuhan kesehatan dan bahan kimia industri.

Untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85% dari total ekspor nasional pada 2026, sesuai Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029. Target ini didorong melalui diversifikasi pasar, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dan promosi di pasar global.

Dari aspek ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68% tenaga kerja nasional dengan produktivitas sebesar Rp 126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung capaian tersebut, investasi industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp 852,90 triliun.

Kemenperin menegaskan, kesinambungan kebijakan pemerintah, termasuk stimulus ekonomi, pengendalian impor barang jadi, serta perbaikan perizinan usaha, menjadi faktor krusial dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri nasional.