
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, tengah menyiapkan skema pembiayaan baru untuk menyokong Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan alokasi anggaran MBG dari pos anggaran pendidikan paling lambat pada tahun 2028.
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah siap melakukan realokasi anggaran internal saat pembahasan APBN 2028 mendatang guna menutup kebutuhan dana program prioritas tersebut.
"Itu kita pikirkan nanti, pembahasan anggaran 2028. Tapi saya pikir kita bisa realokasi sana-sini sehingga kita mencukupi," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Bukan Potong Pos Kesehatan/Pertahanan, Fokus pada Efisiensi Pajak
Menkeu menegaskan bahwa opsi memangkas alokasi belanja di sektor vital lain—seperti kesehatan maupun pertahanan—bukanlah strategi utama pemerintah.
Sebagai gantinya, Kemenkeu akan menambal kebutuhan pembiayaan melalui peningkatan penerimaan perpajakan dan bea cukai yang didorong oleh penindakan tegas terhadap berbagai kebocoran pajak:
-
Pemberantasan Kebocoran Sektor Industri: Potensi penerimaan dari penertiban perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan diproyeksikan menembus belasan triliun rupiah.
-
Contoh Kasus: Sektor industri baja yang diduga menyimpang berpotensi menyumbang penerimaan lebih dari Rp5 triliun, begitu pula dari sektor bahan bangunan serta penindakan barang-barang selundupan ilegal.
-
Perluasan Basis Pajak: Penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah wajib pajak yang patuh sehingga pendataan dan penerimaan negara menjadi jauh lebih sehat ke depan.
"Ya makanya kuncinya sekarang ke depan adalah peningkatan efisiensi pajak dan bea cukai collection-nya. Kita ngamanin dari kebocoran-kebocoran yang signifikan ke depan," pungkas Purbaya.
Info Detak.co | Selasa, 01 September 2026 
