Optimalisasi Legalisasi UMKM Desa Dilem oleh KKN Untag Surabaya: Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Surabaya– Sub. Kelompok 2, Kelompok kecil Kuliah Kerja Nyata (KKN) R4 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang beranggotakan Tasya Cariza Tiara Putri, Irene Ranindhitia, dan Dionisisus Daniel Projo melakukan program optimalisasi legalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Dilem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui legalisasi usaha yang lebih baik dan terstruktur.

Program KKN yang berlangsung selama dua belas hari ini melibatkan sekitar 35 mahasiswa dari berbagai jurusan di Untag Surabaya. Mereka bekerja sama dengan pemerintah desa, dinas terkait, dan masyarakat setempat untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM di Desa Dilem.

Mengapa Legalisasi UMKM itu Penting ?

Legalitas usaha merupakan salah satu faktor krusial dalam pengembangan UMKM. Dengan memiliki legalitas, UMKM dapat memperoleh berbagai keuntungan, seperti akses ke pendanaan, perlindungan hukum, serta peluang untuk bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka memperluas pasar. Namun, masih ada beberapa UMKM di pedesaan  termasuk Desa Dilem Mojokerto yang belum memiliki legalitas karena berbagai kendala, seperti kurangnya pengetahuan dan akses informasi.

Pendampingan dan Pelatihan

Anggota Sub. Kelompok 2 KKN R4 Untag Surabaya memberikan pelatihan mengenai prosedur dan manfaat legalisasi usaha. Mereka membantu pelaku UMKM dalam proses pengurusan dokumen-dokumen penting, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Selain itu, para mahasiswa KKN Untag R4 dari jurusan lain juga memberikan pelatihan tentang manajemen usaha, pemasaran digital, dan peningkatan kualitas produk.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi UMKM di Desa Dilem adalah kurangnya pengetahuan tentang prosedur legalisasi dan manfaat yang bisa didapatkan. Kami berharap melalui program ini, para pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya legalitas dan mampu mengembangkan usahanya dengan lebih baik," ujar Tasya Cariza Tiara Putri Anggota kelompok Sub. Kelompok 2 KKN R4 Untag Surabaya.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Program optimalisasi legalisasi UMKM ini telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Desa Dilem. Beberapa pelaku UMKM yang sebelumnya belum memiliki legalitas usaha kini telah berhasil mengurus izin usaha mereka. Hal ini membuka peluang baru bagi mereka untuk mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan serta memperluas jaringan bisnis mereka.

Salah satu pelaku UMKM, Ibu Sunarti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh anggota Sub. Kelompok 2 KKN R4 Untag Surabaya. "Dengan adanya pendampingan dari adik-adik mahasiswa KKN Untag, saya sekarang sudah memiliki izin usaha dan bisa menjual produk saya dengan lebih percaya diri. Semoga usaha saya semakin berkembang dan bisa membantu perekonomian keluarga," kata Ibu Sunarti.

Kolaborasi yang Berkelanjutan

Program KKN Untag Surabaya ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat Di Desa Dilem dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi di pedesaan. Diharapkan, program ini dapat menjadi model bagi kegiatan KKN di masa depan dan menginspirasi lebih banyak mahasiswa untuk terlibat dalam pengembangan masyarakat.

Pihak pemerintah desa dan dinas terkait juga menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya legalisasi UMKM di Desa Dilem. "Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak UMKM yang terbantu. Dengan legalitas yang terjamin, UMKM di desa kami bisa lebih berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Kepala Desa Dilem, Bapak Heru

Dengan program optimalisasi legalisasi UMKM ini, Untag Surabaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan melalui pendidikan, pendampingan, dan kolaborasi yang berkelanjutan. Program ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek bagi pelaku UMKM, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Desa Dilem dan sekitarnya.