Pakar: Penerbitan Obligasi Daerah Tak Bebani Keuangan Jakarta
Ilustrasi | Foto: ist

JAKARTA - Pakar Kebijakan Fiskal Setyo Budiantoro menilai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing).

Menurutnya, obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan yang lazim diterapkan di berbagai negara sebagai alternatif pendanaan pembangunan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pada prinsipnya, penerbitan obligasi daerah merupakan bentuk creative financing atau innovative financing untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Daerah memiliki tujuan pembangunan yang membutuhkan pembiayaan, karena itu pemerintah daerah memerlukan sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui obligasi daerah," ujar Setyo dalam keterangannya, Senin (3/8).

Setyo menegaskan, penerbitan obligasi tidak akan menjadi beban bagi keuangan Jakarta. Ia menilai kondisi fiskal dan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada dalam kondisi yang sehat sehingga mampu menjaga kepercayaan investor.

"Menurut saya, dari sisi akuntabilitas dan kesehatan fiskal, Jakarta tidak memiliki persoalan yang berarti. Investor juga tidak perlu khawatir mengenai kemampuan fiskalnya," katanya.

Ia menjelaskan, APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp81,32 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Indonesia. Hingga Triwulan II 2026, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp26,65 triliun atau hampir delapan kali lipat dari nilai obligasi yang direncanakan sebesar Rp3,5 triliun.

Selain didukung kapasitas fiskal yang kuat, ekonomi Jakarta juga menunjukkan kinerja positif. Pada 2025, ekonomi Jakarta tumbuh 5,21 persen dengan kontribusi sekitar 16,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Meski demikian, Setyo mengingatkan bahwa dana hasil penerbitan obligasi harus difokuskan pada proyek-proyek produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial dalam jangka panjang. Menurutnya, tren pembiayaan global kini mengarah pada penerbitan thematic municipal bond seperti green bond, social bond, maupun sustainability bond yang memiliki proyek dasar (underlying project) yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada akhirnya obligasi harus memiliki dampak yang terukur. Karena itu diperlukan expenditure report dan impact report yang menjelaskan proyek apa saja yang menjadi underlying project, sekaligus perkembangan output maupun outcome yang dihasilkan setelah obligasi diterbitkan," jelasnya.

Setyo mengatakan kerangka tersebut telah menjadi praktik internasional melalui pedoman International Capital Market Association (ICMA) maupun standar obligasi berkelanjutan di kawasan ASEAN.

Ia juga menilai rencana penggunaan tenor tujuh tahun merupakan pilihan yang rasional karena memberikan waktu yang cukup bagi proyek untuk menghasilkan manfaat ekonomi sebelum memasuki masa pelunasan.

"Harapannya, dalam waktu tujuh tahun manfaat ekonomi dari proyek sudah mulai dirasakan sehingga pada saat jatuh tempo pemerintah memiliki kapasitas yang cukup untuk melunasi obligasi. Kalau tenornya terlalu pendek, beban pembayaran akan terasa lebih berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Setyo menyebut keberlanjutan fiskal pemerintah daerah dan kredibilitas proyek menjadi dua faktor utama yang dipertimbangkan investor. Menurutnya, investor tidak hanya menilai kemampuan pemerintah membayar kupon dan pokok obligasi, tetapi juga memastikan proyek yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar seluruh proyek yang menjadi dasar penerbitan obligasi dipetakan secara jelas terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas penerbitan obligasi sekaligus menghindari praktik greenwashing.

"Yang penting adalah memastikan isu-isu material benar-benar diperhatikan. Seluruh klaim keberlanjutan harus dapat diverifikasi. Kalau tidak, ada risiko greenwashing, yaitu seolah-olah ramah lingkungan padahal implementasinya masih bermasalah," tandasnya.