Pemerintah Masih Tunggak Utang Rp25,8 Triliun ke Taspen, Kemenkeu Godok Opsi Dicicil hingga 10 Tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA - Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto, membeberkan bahwa pemerintah Indonesia hingga saat ini masih memiliki tunggakan utang kepada perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp25,8 triliun.

Tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari kewajiban pembayaran manfaat pensiun peserta yang belum disetorkan oleh pemerintah atau disebut unfunded past service liability (UPSL) untuk periode tahun 2022 hingga 2023.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (8/7/2026), Rony merinci dua komponen utama yang membentuk total utang fantastis tersebut:

  • UPSL Tahun 2022 (Rp22,18 triliun): Dipicu oleh adanya penyesuaian pada metode perhitungan aktuaria serta asumsi tingkat suku bunga.

  • UPSL Tahun 2023 (Rp3,69 triliun): Disebabkan oleh perubahan formula manfaat Asuransi Kematian (Askem) yang beralih menjadi sistem nominal tetap, serta penyesuaian tingkat bunga aktuaria.

Pihak manajemen Taspen menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya sudah mengakui dan mencatat pos tersebut sebagai utang negara. Kendati demikian, formula eksekusi dan mekanisme pembayarannya hingga kini masih dalam tahap pembahasan intensif.

Rony menyebut ada indikasi kuat pemerintah akan mengambil opsi pembayaran jangka panjang secara bertahap demi menjaga stabilitas fiskal.

"Skema yang akan dipilih itu masih digodok gitu ya dan ya kita tetap husnuzan dan berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui bisa dicicil 5 tahun atau 10 tahun atau bagaimana kita masih menunggu itu," ungkap Rony di hadapan anggota dewan.

Pihak Taspen sangat berharap pencairan dana UPSL ini dapat segera direalisasikan oleh bendahara negara. Pasalnya, suntikan dana segar dari pelunasan piutang tersebut dinilai sangat krusial untuk menjaga tingkat keberlanjutan (sustainability) modal keuangan perusahaan di masa depan, terutama dalam mengimbangi tren rasio klaim dari para pensiunan yang saat ini tergolong cukup tinggi.

Di sisi lain, saat dimintai konfirmasi terpisah pada hari yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mendapatkan laporan mendetail mengenai persoalan piutang Taspen tersebut. Menkeu menyatakan akan menginstruksikan jajarannya untuk memetakan dan mempelajari terlebih dahulu dokumen terkait sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut.