
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah memulai proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi jabatan pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
BOGOR – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah memulai proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi jabatan pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dilakukan menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK setelah pasar modal mengalami tekanan berat hingga perdagangan saham dihentikan sementara (trading halt) selama dua hari berturut-turut.
Purbaya mengatakan proses seleksi tersebut mulai dijalankan sejak Senin (2/2/2026). Pemerintah sengaja mempercepat tahapan seleksi agar kepemimpinan OJK segera kembali definitif.
“Ada, sudah kita mulai. Kita mulai prosesnya hari ini,” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah di SICC, Kabupaten Bogor.
Ia menargetkan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, pemerintah sudah dapat menetapkan Ketua OJK yang baru secara definitif.
“Jadi kita mau percepat, seminggu dua minggu harus sudah ada Ketua OJK baru yang definitif,” ujarnya.
Menurut Purbaya, percepatan ini penting untuk memulihkan kepercayaan pasar. Ia menilai kondisi pasar modal, khususnya pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), masih tertekan karena pelaku pasar menunggu kepastian terkait sosok yang akan memimpin OJK ke depan.
“Saya pikir sebentar lagi juga naik. Pansel kan sudah mulai sekarang. Mungkin dalam waktu dua minggu paling lambat kita punya Ketua OJK baru,” sebutnya.
Ia juga mengakui pergerakan IHSG pada hari itu masih melemah dan tidak sesuai dengan prediksi awal pemerintah karena ketidakpastian kepemimpinan di OJK.
Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, tiga pejabat tinggi OJK mengundurkan diri setelah pasar saham mengalami gejolak hebat. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.
Di tengah kekosongan tersebut, OJK menetapkan pimpinan sementara secara internal. Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner sementara diisi oleh Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon diisi oleh Hasan Fawzi, yang selama ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Info Detak.co | Selasa, 03 Februari 2026 
