
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan total kapasitas pendanaan sebesar Rp13,89 triliun untuk kalender anggaran tahun 2027.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan total kapasitas pendanaan sebesar Rp13,89 triliun untuk kalender anggaran tahun 2027. Struktur pembiayaan tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menjelaskan bahwa struktur modal dasar itu ditopang oleh dua sumber pendanaan utama:
-
Penerimaan Sektor Keuangan: Diproyeksikan menyumbang sebesar Rp9,22 triliun.
-
Saldo Awal Lembaga: Diperoleh dari sisa kas awal OJK tahun 2027 sebesar Rp4,67 triliun.
Dinamika Pendapatan: Strategi Agresif di Tengah Perlambatan
Hernawan merinci secara detail pos-pos pemasukan OJK untuk periode tersebut. Sektor pungutan biaya tahunan dari lembaga jasa keuangan masih menjadi tulang punggung utama dengan realisasi sebesar Rp8,92 triliun, disusul oleh biaya registrasi jasa keuangan sebesar Rp59,26 miliar, serta pos penerimaan lainnya sebesar Rp238,74 miar.
OJK mengakui bahwa target penerimaan inti dari sektor industri keuangan mengalami penurunan akibat faktor ketidakpastian pasar global serta penyesuaian sejumlah regulasi baru. Namun, kejatuhan tersebut berhasil diredam oleh lompatan pada pos pendapatan sekunder.
"Adapun untuk penerimaan lainnya mengalami kenaikan sebesar 79,69% dikarenakan adanya pengelolaan dana yang ditempatkan secara lebih agresif," ungkap Hernawan.
Alokasi Belanja: Prioritaskan Pengawasan dan Edukasi Publik
Dari sisi belanja, OJK memperkirakan kebutuhan pengeluaran total untuk tahun 2027 berada di angka Rp10,25 triliun. Anggaran pengeluaran ini difokuskan penuh untuk mengawal stabilitas moneter dan perlindungan konsumen di Indonesia, dengan rincian alokasi sebagai berikut:
-
Porsi Mayoritas (90,4%): Sebanyak Rp9,27 triliun dialokasikan khusus untuk mendanai urusan operasional dan administratif inti. Cakupan kerja ini meliputi kegiatan perumusan aturan, pengawasan pasar, penegakan hukum terhadap pelanggaran sektor keuangan, penguatan kualitas SDM, hingga program edukasi dan perlindungan konsumen.
-
Sisa Anggaran: Digunakan untuk membiayai pengadaan aset institusi guna menunjang efisiensi kerja di lapangan.
Melalui perhitungan bauran antara total pagu masuk dan rencana pengeluaran tersebut, OJK memproyeksikan akan mengantongi sisa cadangan kas atau saldo anggaran awal untuk tahun buku berikutnya (2028) sebesar Rp3,65 triliun.
Info Detak.co | Jumat, 19 Juni 2026 
