
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat kelas bawah. Kebijakan proteksi ini tetap dipertahankan meskipun harga minyak mentah dunia sempat melambung tinggi hingga menembus angka di atas USD 100 per barel akibat eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Guna merumuskan formula penyelamatan anggaran tanpa membebani rakyat, Bahlil mengaku telah menggelar koordinasi intensif bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Keduanya menyusun strategi khusus untuk menambal potensi membengkaknya beban APBN 2026.
Gunakan Logika Matematika Pendapatan Negara
Dalam forum CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026), Bahlil membeberkan hitung-hitungan di balik keputusannya menolak opsi kenaikan harga BBM subsidi.
Secara struktur awal, APBN 2026 mematok alokasi subsidi BBM sebesar Rp200 triliun dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) berada di level USD 70 per barel. Pada posisi ini, negara mengantongi pendapatan sektor migas sebesar USD 10,8 miliar.
Namun, ketika tensi global memaksa ICP meroket ke level USD 100 bahkan sempat menyentuh USD 119 per barel, pemerintah diestimasikan membutuhkan dana ekstra sekitar Rp200 triliun hingga Rp250 triliun agar harga di SPBU tetap stabil. Bahlil kemudian meyakinkan Menkeu bahwa lonjakan ICP ini tidak melulu menjadi beban, melainkan juga mendatangkan berkah keuntungan:
-
Lonjakan Sisi Pendapatan: Saat ICP menyentuh USD 100 per barel, penerimaan bruto negara otomatis terkerek naik dari USD 10,8 miliar menjadi USD 17,6 miliar.
-
Pemanfaatan Windfall Profit: Terdapat selisih keuntungan atau saving sekitar USD 7 miliar. Jika dikonversikan dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS, pemerintah memegang dana segar tambahan sekitar Rp120 triliun hingga Rp130 triliun.
Dari hitungan tersebut, separuh atau sekitar 50% dari total kebutuhan dana tambahan untuk mengganjal harga BBM subsidi sebenarnya sudah berhasil ditutupi secara mandiri oleh hasil lonjakan harga minyak itu sendiri.
Dongkrak Royalti Minerba sebagai Tambahan Penambal
Karena dana dari sektor migas tersebut masih menyisakan defisit sekitar Rp100 triliun, Kementerian ESDM memutar otak dengan memaksimalkan pendapatan dari sektor hilirisasi dan pertambangan lainnya.
Pemerintah mengambil langkah taktis dengan menaikkan tarif penarikan royalti pada komoditas nikel, batu bara, serta beberapa produk mineral strategis lainnya. Kebijakan intervensi ini terbukti sukses menyumbang tambahan kas negara sebesar Rp30 triliun hingga Rp35 triliun.
Dengan demikian, akumulasi dana segar yang berhasil dikumpulkan murni dari sektor ESDM terhitung mencapai Rp160 triliun. Sisa kekurangan anggaran untuk menahan harga BBM agar tidak naik tersebut barulah ditutupi oleh Kementerian Keuangan melalui skema penghematan atau efisiensi pada pos-pos belanja kementerian dan lembaga lain.
Info Detak.co | Jumat, 26 Juni 2026 
