Waspada! Badai PHK Mulai Menerjang, Puluhan Ribu Buruh Jadi Korban
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menggila,�salah satunya di DKI�Jakarta. Angka PHK di Jakarta mencapai 7.469 orang. Ini terjadi pada periode Januari 2024 sampai Juni 2024.

JAKARTA - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menggila, salah satunya di DKI Jakarta.

Angka PHK di Jakarta mencapai 7.469 orang. Ini terjadi pada periode Januari 2024 sampai Juni 2024.

Secara keseluruhan di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat PHK menimpa 32.064 tenaga kerja selama enam bulan pertama di 2024. Mayoritas memang terjadi di Jakarta, yakni sebanyak 23,29 persen.

PHK lainnya juga terpusat di Pulau Jawa. Ada di Banten dengan 6.135 orang kehilangan pekerjaan, 5.155 pekerja di Jawa Barat di-PHK, dan kasus di Jawa Tengah yang menimpa 4.275 karyawan.

Pemutusan hubungan kerja yang cukup banyak juga terjadi di luar Jawa. Misalnya, ada 1.812 orang di Sulawesi Tengah yang harus kehilangan pekerjaannya hingga Juni 2024.

Selain PHK, Satu Data Kemnaker mencatat sejumlah kasus mogok kerja di tanah air.

Ada 94 kasus mogok kerja di Indonesia sampai bulan keenam 2024. Ini melibatkan 3.355 orang tenaga kerja dan 26.840 jam kerja yang hilang imbas aksi tersebut.

Lagi, DKI Jakarta memimpin. Mogok kerja di provinsi ini menyentuh 35 kasus dengan 850 orang tenaga kerja yang terlibat dan 6.800 jam kerja hilang.

Jawa Barat menyusul dengan 22 kasus mogok kerja pada Januari 2024-Juni 2024, di mana 630 orang buruh terlibat serta 5.040 jam kerja hilang. Kemudian, Kalimantan Tengah mencatat 10 kasus mogok kerja dengan 300 orang tenaga kerja terlibat dan 2.400 jam kerja hilang.