
Kabar gembira bagi wajib pajak di Ibu Kota. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini bisa dilakukan secara digital melalui QRIS Tap dan dapat diakses melalui layanan Bank Jakarta.
JAKARTA – Kabar gembira bagi wajib pajak di Ibu Kota. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini bisa dilakukan secara digital melalui QRIS Tap dan dapat diakses melalui layanan Bank Jakarta. Inovasi ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk pembayaran PKB.
Implementasi QRIS Tap tersebut merupakan hasil kolaborasi Bapenda DKI Jakarta bersama Bank Indonesia dan Bank Jakarta sebagai bagian dari program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi DKI Jakarta.
Melalui sistem ini, masyarakat cukup melakukan satu kali tap pada perangkat pembayaran berbasis QRIS untuk menyelesaikan transaksi. Proses menjadi lebih cepat, praktis, dan aman tanpa perlu uang tunai.
“Inovasi ini menjadi langkah konkret percepatan digitalisasi transaksi daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar PKB. Cukup TAP. Transaksi beres,” ujar perwakilan Bapenda DKI Jakarta dalam keterangan resminya.
Bank Jakarta menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh transformasi digital layanan publik di Jakarta. Dengan hadirnya QRIS Tap, pembayaran PKB melalui Bank Jakarta menjadi lebih efisien dan modern.
“Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jakarta berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang inovatif dan memudahkan masyarakat. Pembayaran PKB kini semakin praktis dan aman melalui QRIS Tap,” ungkapnya manajemen Bank Jakarta.
Selain mempermudah pembayaran pajak kendaraan, program ini juga menjadi bagian dari kampanye edukasi dan pelindungan konsumen agar masyarakat semakin terbiasa bertransaksi non-tunai. Langkah tersebut sekaligus memperkuat ekosistem pembayaran digital dan mendorong inklusi keuangan di Jakarta.
Dengan hadirnya QRIS Tap untuk PKB yang dapat dibayar melalui Bank Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, bayar PKB tak lagi ribet. Cukup TAP. Transaksi beres.
Info Detak.co | Minggu, 01 Maret 2026 
