Asap Karhutla dari Kalimantan Kepung Sarawak, Malaysia Tetapkan Status Darurat
Kabut asap menyelimuti kawasan sekitar Gedung Dewan Undangan Negeri Sarawak di Kuching, ibu kota Negara Bagian Sarawak, Malaysia, pada 1 September 2026. Kualitas udara di Sarawak memburuk akibat asap dari kebakaran hutan di Indonesia, yang turut memicu ke

SARAWAK - Pemerintah Malaysia menetapkan status darurat di Distrik Serian, Sarawak, setelah wilayah tersebut diselimuti kabut asap tebal yang berdampak pada kualitas udara. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan, Indonesia.

Dampak kabut asap turut dirasakan masyarakat setempat. Sejumlah sekolah di wilayah terdampak bahkan diliburkan sebagai langkah untuk melindungi kesehatan warga.

Berdasarkan data pemerintah Malaysia, tingkat Indeks Polusi Udara (API) di Serian mencapai 519 pada Jumat (4/9/2026) waktu setempat. Otoritas Malaysia mengategorikan angka API di atas 300 sebagai kondisi berbahaya, sementara angka 500 menjadi salah satu ambang penetapan status darurat.

Keputusan menetapkan status darurat di Serian disetujui Raja Malaysia Sultan Ibrahim setelah menerima saran dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Premier Sarawak Abang Johari Openg.

“Sultan Ibrahim telah menyetujui penetapan status darurat di seluruh distrik Serian, Sarawak, menyusul kondisi kabut asap yang telah mencapai tingkat polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” demikian pernyataan kantor Perdana Menteri Malaysia.

Ketua Komisi Penanggulangan Bencana Sarawak Douglas Uggah Embas sebelumnya mengatakan pemerintah negara bagian telah mengajukan permohonan status darurat setelah indeks polusi udara menembus angka 500.

Status darurat tersebut diberlakukan secara terbatas di Distrik Serian dengan cakupan wilayah hingga radius 20 kilometer. Meski demikian, sejumlah layanan penting diperkirakan tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Supermarket, stasiun pengisian bahan bakar, serta perbankan termasuk layanan yang diperkirakan masih beroperasi selama status darurat diberlakukan.

Pemerintah Sarawak juga melakukan upaya untuk mengurangi dampak kabut asap. Salah satunya melalui operasi penyemaian awan atau cloud seeding untuk memicu turunnya hujan di wilayah terdampak.

Kabut asap yang menyelimuti Sarawak menjadi dampak lintas batas dari kebakaran hutan dan lahan di Pulau Kalimantan. Kondisi angin dan cuaca turut berpengaruh terhadap pergerakan asap dari wilayah sumber kebakaran menuju kawasan Malaysia.

Malaysia menerapkan sistem monarki konstitusional. Dalam sistem tersebut, Raja Malaysia pada umumnya menjalankan fungsi kenegaraan berdasarkan nasihat Perdana Menteri dan kabinet.

Meski demikian, Raja memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan status darurat ketika terdapat ancaman serius terhadap keamanan, perekonomian, maupun ketertiban umum.

Dalam kasus kabut asap di Serian, keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara dinilai telah mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Pemerintah setempat kini terus memantau kualitas udara sekaligus menjalankan langkah penanganan untuk mengurangi dampak kabut asap di wilayah Sarawak.