Iran Eksekusi Warga Negara yang Dituduh Jadi Mata-mata Mossad
Pemerintah Iran kembali melaksanakan hukuman mati terhadap seorang warganya yang dituduh terlibat aktivitas spionase untuk dinas intelijen Israel, Mossad.

JAKARTA – Pemerintah Iran kembali melaksanakan hukuman mati terhadap seorang warganya yang dituduh terlibat aktivitas spionase untuk dinas intelijen Israel, Mossad. Pria tersebut dieksekusi setelah dinyatakan bersalah membocorkan informasi rahasia negara.

Mengutip laporan Mizan, media yang berada di bawah otoritas kehakiman Iran, sebagaimana dilansir Reuters pada Rabu (7/1/2026), terpidana bernama Ali Ardestani. Ia dijatuhi vonis mati atas tuduhan melakukan spionase dan hukuman tersebut telah mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung Iran.

Dalam laporannya, Mizan menyatakan bahwa eksekusi dilakukan setelah seluruh proses hukum dijalani. Ardestani dinilai bersalah karena memberikan data sensitif negara kepada Mossad, sehingga dianggap mengancam keamanan nasional Iran.

Iran dan Israel diketahui telah lama terlibat dalam konflik tidak langsung yang kerap disebut sebagai “perang bayangan”. Selama bertahun-tahun, Teheran telah mengeksekusi sejumlah individu yang dituduh memiliki keterkaitan atau bekerja sama dengan intelijen Israel dalam berbagai operasi di wilayah Iran.

Sepanjang tahun lalu, jumlah eksekusi mati terhadap warga Iran yang dihukum karena tuduhan menjadi mata-mata Israel mengalami peningkatan tajam. Hal ini dipicu oleh eskalasi ketegangan antara Iran dan Israel, terutama setelah bentrokan langsung pada Juni tahun lalu, ketika Israel melancarkan serangan terhadap fasilitas nuklir dan militer Iran. Amerika Serikat, sebagai sekutu Israel, turut terlibat dengan membombardir sejumlah situs nuklir Iran.

Sebagai dampak dari konflik tersebut, pemerintah Iran berjanji akan mempercepat proses hukum terhadap individu yang ditangkap karena dicurigai bekerja sama dengan Israel. Dalam beberapa waktu terakhir, otoritas Iran mengumumkan penangkapan serta eksekusi mati terhadap sedikitnya 10 orang yang dituduh berkolaborasi dengan Mossad.

Teheran juga sejak lama menuding Israel berada di balik aksi sabotase terhadap fasilitas nuklirnya serta pembunuhan ilmuwan nuklir Iran. Untuk memperketat pengawasan, pada Oktober 2025 Iran merevisi undang-undang terkait spionase dengan memperberat sanksi bagi mereka yang dituduh menjadi mata-mata Israel maupun Amerika Serikat. Aturan baru tersebut memungkinkan penyitaan seluruh aset pelaku serta penerapan hukuman mati, berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang tidak secara khusus menargetkan negara tertentu dan tidak selalu menjatuhkan vonis mati.