JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
INTERNASIONAL
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Internasional / Minggu, 18 Februari 2018
Internasional Lainnya
Rabu, 10 Juli 2024
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
JAKARTA-Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa turut menghadiri gelaran acara Interfaith...
Rabu, 10 Juli 2024
PBB Protes Israel Kembali Perintahkan Evakuasi Warga Gaza
JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (9/7) memprotes perintah evakuasi massal...
Rabu, 10 Juli 2024
Wayang Potehi Jombang ke Eropa: Menampilkan Geger Pecinan hingga Nyanyi Ya Lal Waton
Kiprah internasional Wayang Potehi FuHeAn Gudo Jombang semakin berkibar. Bulan lalu, tidak hanya...
Senin, 08 Juli 2024
Menang Pilpres, Masoud Pezeshkian Jadi Presiden Iran
JAKARTA - Masoud Pezeshkian memenangkan pemilihan putaran kedua pada hari Jumat (5/7) melawan Saeed...
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Dana BOTI Dipangkas, Warga Kota Pademangan Minta Anies Baswedan Kembali Pimpin Jakarta
Kamis, 25 Juli 2024
WGG 2024, PCU Sambut Maba yang Tangguh dan Berkarakter
Rabu, 24 Juli 2024
PWI Pusat
Rabu, 24 Juli 2024
Berduka Hamzah Haz Wafat, Puan Kenang Sosok Teduh yang Merangkul
Rabu, 24 Juli 2024