
Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov | Foto: ist
RUSIA - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov angkat bicara mengenai laporan yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga bergabung dengan militer Rusia sebagai tentara bayaran.
Tolchenov menegaskan bahwa perwakilan Rusia di Indonesia tidak pernah melakukan perekrutan untuk bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia.
"Kantor perwakilan Rusia di mana pun di Indonesia, sama sekali tidak melakukan rekrutmen untuk angkatan bersenjata Rusia," ujar Tolchenov, Selasa (1/9).
Menurut dia, Kedutaan Besar Rusia juga tidak terlibat dalam proses perekrutan warga negara asing untuk menjadi anggota militer Rusia.
Meski demikian, Tolchenov mengakui terdapat warga negara asing yang memilih bergabung dengan militer Rusia. Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan pilihan masing-masing individu dan bukan hasil perekrutan oleh kedutaan.
"Diakui memang tak sedikit warga negara asing di militer Rusia, tetapi kedutaan besar sama sekali tidak terlibat melakukan rekrutmen di dalamnya," katanya.
Tolchenov menjelaskan, warga negara asing yang berada di Rusia, termasuk mahasiswa, pekerja, maupun wisatawan, dapat memutuskan untuk bergabung dengan militer Rusia. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
Rusia Siap Bantu Verifikasi
Terkait laporan mengenai delapan WNI tersebut, Tolchenov menyatakan pihaknya siap memberikan penjelasan dan bekerja sama apabila pemerintah Indonesia meminta bantuan dalam proses penyelidikan.
Pemerintah Indonesia sendiri masih melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar.
"Jika mereka ingin menanyakan sesuatu kepada kami, tentu saja kami siap memberi penjelasan maupun bekerja sama," ujar Tolchenov.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap dugaan adanya delapan WNI yang direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Dalam pernyataan yang dirilis pada 27 Agustus, FISU mengklaim memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia yang berkaitan dengan pemrosesan visa bagi sejumlah WNI.
FISU menyebut delapan WNI tersebut berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka diduga direkrut dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi, tugas non-tempur, peluang memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta sejumlah fasilitas sosial.
Menurut FISU, sebagian dari mereka disebut tidak mengetahui tujuan sebenarnya dari pekerjaan yang ditawarkan.
Kemlu Masih Verifikasi
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan masih mendalami informasi terkait dugaan keterlibatan delapan WNI tersebut.
Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah tengah memantau perkembangan informasi dan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di wilayah terkait.
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangan resmi, Senin (31/8).
Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, maupun perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Apabila nantinya ditemukan WNI yang menjadi korban, pemerintah memastikan akan mengambil langkah perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yvonne.
Kemlu juga menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mewakili kebijakan ataupun posisi Pemerintah Indonesia.
Berikut nama-nama WNI yang disebut dalam laporan FISU:
- Yuda Putra Pratama (lahir 9 Agustus 1997)
- Haryanto Dwi Kencana (lahir 14 Juli 1983)
- Erwanda (lahir 5 Agustus 1988)
- Ngangun Hudri Fadli (lahir 17 September 1978)
- Syaripudin Muhammad (lahir 3 Agustus 1994)
- Maulana M Hadi (lahir 7 April 1987)
- Iskandar Wahyu Oktavian (lahir 22 Oktober 1985)
- Helmi Nugraha Hakim (lahir 27 November 1983)
Hingga kini, informasi mengenai identitas, proses perekrutan, serta status keterlibatan kedelapan WNI tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Info Detak.co | Selasa, 01 September 2026 
