
Ilustrasi | Foto: istimewa
TEL AVIV – Pemerintah Israel secara resmi mengesahkan kesepakatan gencatan senjata tahap pertama yang mencakup penghentian agresi militer di Jalur Gaza serta pembebasan sandera, pada Jumat (10/10/2025). Ratifikasi dilakukan melalui pemungutan suara di parlemen Israel, membuka jalan bagi implementasi awal kesepakatan dalam waktu dekat.
Menurut pernyataan resmi dari Kantor Perdana Menteri Israel, kerangka kerja tersebut mencakup pembebasan seluruh sandera baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia dengan mekanisme yang akan dijalankan dalam 72 jam setelah gencatan diberlakukan.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian negosiasi intensif antara pihak Israel dan Hamas, dan secara resmi ditandatangani pada Kamis (9/10) siang. Presiden Amerika Serikat Donald Trump, melalui platform Truth Social, mengumumkan keberhasilan perundingan tersebut sebagai Tahap Pertama dari Rencana Perdamaian (Peace Plan) yang lebih luas.
"Saya sangat bangga mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menandatangani Tahap Pertama Rencana Perdamaian kami," tulis Presiden Trump.
Kesepakatan gencatan senjata tahap awal mencakup beberapa poin utama, di antaranya:
-
Penghentian serangan militer dalam 24 jam sejak perjanjian ditandatangani;
-
Penarikan sebagian pasukan Israel dari wilayah-wilayah tertentu di Gaza;
-
Pembebasan 48 sandera Israel dalam 72 jam;
-
Pertukaran tawanan, termasuk potensi pembebasan 2.000 tahanan Palestina;
-
Permintaan pembebasan tokoh Fatah Marwan Barghouti dan pengembalian jenazah tokoh Hamas Yahya dan Mohammad Sinwar;
-
Masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, dengan target minimal 400 truk bantuan per hari.
Meskipun kesepakatan ini dipandang sebagai langkah penting menuju deeskalasi konflik, sejumlah kalangan internasional menggarisbawahi masih adanya ketidakjelasan dalam implementasi jangka panjang, seperti:
-
Waktu pemberlakuan gencatan senjata permanen;
-
Status dan masa depan Hamas;
-
Tata kelola pemerintahan di Gaza pasca-agresi;
-
Jaminan kepatuhan semua pihak terhadap perjanjian.
Israel, dalam sejumlah catatan sebelumnya, pernah melanggar kesepakatan serupa, baik dengan Hamas maupun Hizbullah di Lebanon. Hal ini mendorong komunitas internasional untuk menuntut mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Di tengah pengumuman gencatan senjata ini, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa serangan masih berlangsung di sejumlah wilayah. Setidaknya 10 warga Palestina dilaporkan meninggal dunia, dan 49 lainnya mengalami luka-luka, akibat serangan yang terjadi Jumat pagi waktu setempat.
Situasi ini menambah urgensi perlunya implementasi segera dan penuh dari kesepakatan yang telah disepakati, serta upaya bersama komunitas internasional untuk mendorong perdamaian yang berkelanjutan.
Info Detak.co | Senin, 03 November 2025 
