
Foto: ist
MALAYSIA - Kasus dugaan penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus bergulir. Hasil pemeriksaan menunjukkan pilot asal Malaysia tersebut positif mengonsumsi tiga jenis narkoba, yakni sabu, ekstasi, dan kokain.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan adanya kandungan tiga zat terlarang tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," ujar Hengky kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Selain hasil tes positif narkoba, petugas juga menemukan dugaan upaya tersangka untuk mengantisipasi pemeriksaan mendadak. Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, menyebut pilot tersebut membawa botol berisi urine yang diklaim sebagai urine bersih.
"Di dalam tas tersangka ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, urine tersebut disiapkan sebelum mengonsumsi narkotika," kata Satria.
Urine tersebut belum sempat digunakan saat pemeriksaan berlangsung. Diduga, sampel itu disiapkan untuk digunakan apabila tersangka menjalani tes urine mendadak dari pihak maskapai maupun otoritas penerbangan.
Berawal dari Pemeriksaan Bagasi
Penangkapan Mohd Saufi bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan petugas menemukan sebuah koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Mohd Saufi.
Dalam pemeriksaan di kantor Bea Cukai, ditemukan narkotika berupa 14 bungkus besar ekstasi dan satu paket sabu.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku diminta seseorang untuk membawa narkoba tersebut ke Jakarta dengan imbalan RM50 ribu.
Respons Malaysia Airlines
Malaysia Airlines menyatakan akan menghormati dan bekerja sama dengan proses hukum yang berjalan di Indonesia terkait kasus yang melibatkan salah satu pilotnya.
Melalui pernyataan yang disampaikan kepada kantor berita Malaysia, Bernama, maskapai nasional Malaysia tersebut menyebut pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih jauh karena kasus masih dalam penyelidikan otoritas terkait.
Malaysia Airlines menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan dan tengah melakukan peninjauan internal atas kasus tersebut.
Maskapai tersebut juga menyampaikan bahwa keselamatan, keamanan, serta integritas operasional tetap menjadi prioritas utama perusahaan.
Info Detak.co | Minggu, 02 Agustus 2026 
