
Greenland dikenal sebagai pulau terbesar di dunia yang bukan merupakan benua. Walaupun secara geografis terletak jauh dari daratan Eropa, wilayah ini hingga kini masih berada di bawah kedaulatan Kerajaan Denmark. Fakta tersebut kerap menimbulkan pertanyaa
JOGJA – Greenland dikenal sebagai pulau terbesar di dunia yang bukan merupakan benua. Walaupun secara geografis terletak jauh dari daratan Eropa, wilayah ini hingga kini masih berada di bawah kedaulatan Kerajaan Denmark. Fakta tersebut kerap menimbulkan pertanyaan, terutama terkait latar belakang sejarah dan kepentingan geopolitik yang melingkupinya.
Keterikatan antara Greenland dan Denmark tidak terjadi secara instan. Hubungan tersebut telah terjalin hampir seribu tahun, bermula dari ekspansi bangsa Viking pada abad ke-10. Bangsa Norse yang dipimpin Erik the Red mulai menetap di wilayah selatan Greenland sekitar abad ke-12. Sejak masa itu, Greenland perlahan terhubung secara politik dan budaya dengan kawasan Skandinavia.
Meskipun permukiman bangsa Norse kemudian menghilang sekitar abad ke-16, pengaruh dan klaim Denmark atas Greenland tetap berlanjut. Pada masa modern, Greenland berstatus sebagai koloni Denmark hingga tahun 1953. Setelah itu, wilayah ini berubah menjadi bagian administratif Denmark, menandai berakhirnya status kolonial secara resmi.
Perkembangan signifikan terjadi pada 1979 ketika Greenland memperoleh hak pemerintahan sendiri (home rule). Kewenangan ini semakin diperluas melalui Undang-Undang Pemerintahan Mandiri (Self-Government Act) yang disetujui lewat referendum pada 2009. Melalui aturan tersebut, Greenland berhak mengatur urusan domestik seperti pendidikan, kesehatan, serta menetapkan bahasa Greenlandic sebagai bahasa resmi.
Namun demikian, Denmark masih memegang kendali atas sektor strategis, termasuk kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan. Greenland juga tetap memiliki perwakilan di parlemen Denmark serta menerima bantuan dana tahunan dari pemerintah Denmark.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memunculkan wacana pengambilalihan Greenland. Keinginan tersebut dilatarbelakangi berbagai kepentingan strategis. Trump menilai Greenland memiliki peran penting bagi keamanan nasional AS karena posisinya yang strategis di jalur terpendek antara Amerika Utara dan Eropa, serta fungsinya dalam sistem peringatan dini rudal balistik.
Selain itu, Greenland dipandang sebagai kunci pengaruh di kawasan Arktik yang kini menjadi ajang persaingan global, terutama dengan Rusia dan China. Amerika Serikat juga telah memiliki pangkalan militer di Pituffik yang berperan penting dalam sistem pertahanan dan radar.
Faktor ekonomi turut memperkuat ketertarikan AS. Greenland diyakini menyimpan cadangan mineral, minyak, gas, serta rare earth minerals yang bernilai tinggi bagi industri teknologi dan pertahanan. Seiring mencairnya es akibat perubahan iklim, akses terhadap sumber daya tersebut semakin terbuka.
Pernyataan Trump memicu respons keras dari negara-negara NATO. Sejumlah anggota aliansi menegaskan bahwa kedaulatan Greenland harus dihormati dan tidak boleh diganggu. Denmark bersama Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris menegaskan bahwa masa depan Greenland hanya dapat ditentukan oleh Denmark dan rakyat Greenland sendiri, bukan melalui tekanan atau ancaman pihak luar.
Info Detak.co | Jumat, 09 Januari 2026 
