Ultimatum Terakhir Trump: Iran Diberi Waktu 48 Jam Buka Selat Hormuz atau Hadapi
�Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengeluarkan ancaman keras terhadap Iran dengan memberikan tenggat waktu terakhir selama 48 jam untuk membuka kembali akses Selat Hormuz.

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengeluarkan ancaman keras terhadap Iran dengan memberikan tenggat waktu terakhir selama 48 jam untuk membuka kembali akses Selat Hormuz. Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump menegaskan bahwa Iran harus segera mencapai kesepakatan atau menghadapi konsekuensi militer yang sangat berat. Dalam unggahan yang dilansir pada Sabtu (4/4/2026), Trump menuliskan pesan peringatan: "Waktu hampir habis — 48 jam sebelum semua Neraka akan menimpa mereka. Segala kemuliaan bagi TUHAN!"

Ketegangan ini merupakan kelanjutan dari ancaman awal Trump pada 21 Maret lalu, di mana ia bersumpah akan menghancurkan infrastruktur energi Iran, dimulai dari pembangkit listrik terbesar di negara tersebut. Meskipun sempat terjadi penundaan serangan karena adanya laporan mengenai "percakapan produktif" dengan otoritas Iran, Trump kini kembali menetapkan batas waktu yang akan berakhir pada Senin pukul 20.00 waktu setempat (Selasa pukul 00.00 GMT). Langkah ini diambil sebagai respons atas blokade Selat Hormuz yang dianggap mengancam stabilitas ekonomi dan energi global.

Meskipun retorika Trump terus meningkat, para ahli hukum internasional memberikan peringatan serius bahwa serangan militer yang ditujukan pada infrastruktur energi sipil dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Kebijakan "tekanan maksimum" yang dijalankan Trump ini pun menimbulkan kekhawatiran luas akan terjadinya eskalasi perang terbuka di kawasan Timur Tengah. Masyarakat internasional kini menanti reaksi Teheran terhadap tenggat waktu yang kian menipis ini, sementara pasar energi dunia terus bergejolak menunggu kepastian status jalur pelayaran minyak paling krusial di dunia tersebut.