
Foto: istimewa
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi mencairkan bantuan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Semester 1 Tahun 2025 (periode Januari-Juni) mulai 27 Mei 2025.
Bantuan ini diberikan kepada 16.979 mahasiswa penerima, dengan total bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pencairan dana dilakukan secara bertahap agar proses penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Bantuan ini diberikan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menyelesaikan pendidikannya tanpa hambatan finansial,” ujarnya, Rabu (28/5).
Untuk penerima baru, proses dimulai dengan pembukaan rekening oleh Bank DKI, dilanjutkan dengan pencetakan kartu tabungan dan ATM. Setelah itu, mahasiswa akan diundang untuk mengambil kartu, dan dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Nahdiana menegaskan, seluruh proses pendaftaran dan pencairan KJMU tidak dipungut biaya apapun.
Ia menambahkan, bantuan KJMU merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mencetak generasi unggul melalui akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami pastikan semua berjalan transparan dan gratis, agar mahasiswa bisa fokus belajar,” tandasnya.