23 KK Terdampak Proyek Sodetan Ciliwung Direlokasi ke Rusunawa Cibesut

JAKARTA - Sebanyak 23 kepala keluarga (KK) terdampak proyek sodetan Ciliwung  direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, sebanyak 23 KK atau 86 jiwa itu sudah menempati rusun Cipinang Besar Utara sekitar dua minggu lalu.

“Tercatat ada 23 KK atau 86 jiwa terdampak yang direlokasi. Mereka sudah masuk Rusunawa Cipinang Besar Utara sejak 12 Januari 2023 dan sekarang sudah menempati unit masing-masing,” ujar Sarjoko, Rabu (1/2).

Sarjoko menjelaskan, warga yang direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara terbebas dari tarif sewa sementara ini. Kebijakan tersebut mengacu kepada Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Meski demikian, penghuni dibebankan membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian.

"Belum ditentukan, untuk retribusi sewa masih gratis, namun penghuni membayar biaya listrik dan air sesuai jumlah pemakaian masing-masing,” tandas Sarjoko.