
Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, tampak tidak terawat, Selasa (19/11/2019).(DEAN PAHREVI)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga menyediakan fasilitas pelican crossing untuk mendukung keselamatan pejalan kaki di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penyediaan pelican crossing dilakukan sebagai langkah sementara untuk memberikan akses penyeberangan yang lebih aman bagi masyarakat. Fasilitas tersebut dibutuhkan karena tangga JPO di lokasi tersebut saat ini berakhir di tengah badan jalan.
"Sudah dibuatkan pelican cross," kata Pramono, Rabu (9/9).
Menurut Pramono, Dinas Bina Marga juga melakukan pemagaran di sekitar area tersebut. Sementara pelican crossing disiapkan dan pengaturannya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat menyeberang dengan lebih aman.
Pramono mengatakan, kondisi akses JPO yang berada di tengah jalan sebelumnya telah menjadi keluhan masyarakat. Ia menjelaskan, penyelesaian pembangunan JPO di depan Apartemen Signature Park Grande merupakan tanggung jawab KSO Fortuna Indonesia.
Ia menilai, setelah pelebaran jalan dan penyediaan sejumlah fasilitas pendukung dilakukan, pihak yang bertanggung jawab seharusnya turut menuntaskan pembangunan JPO tersebut.
"Harusnya ketika jalan sudah dilebarkan, fasilitas sudah diberikan, maka JPO itu sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang tersebut. Tetapi sampai hari ini ternyata belum diselesaikan," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta pun telah meminta KSO Fortuna Indonesia segera menyelesaikan pembangunan dan menyempurnakan JPO tersebut. Langkah itu dinilai penting agar keberadaan fasilitas penyeberangan tidak justru menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
"Saya sudah meminta untuk KSO Fortuna Indonesia ini segera melakukan penyempurnaan dan menyelesaikan JPO yang menjadi tanggung jawabnya," tutur Pramono.
JPO tersebut berada di kawasan persimpangan Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Cawang, Jakarta Timur. Sebelum adanya pelican crossing, pengguna JPO yang turun melalui tangga di tengah jalan masih harus melanjutkan perjalanan dengan menyeberangi badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pejalan kaki. Karena itu, Pemprov DKI menyediakan pelican crossing sebagai fasilitas penyeberangan yang dapat digunakan masyarakat sembari menunggu penyelesaian pembangunan JPO secara menyeluruh.
Info Detak.co | Kamis, 10 September 2026 
