Bertemu BKMT, Anies Cerita PBB Gratis untuk Tempat Agama

BEKASI- Anies Baswedan menghadiri kegiatan Tabligh Akbar 1 Muharram yang diselenggarakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) DKI Jakarta, di Graha Alawiyah, Bekasi, Selasa(30/7). Dalam kesempatan tersebut Anies mengapresiasi peran penting BMKT salah satunya yang dinisiasi Prof Tuty Alawiyah tersebut

“Di tempat ini adalah teladan keberhasilan pendidikan dalam keluarga. BKMT menjadi bukti bahwa pengajian menghasilkan ibu-ibu yang lebih berpengetahuan,” terang Anies

Anies juga menitipkan pesan agar para ustadzah yang aktif dalam majelis terus mengupgrade pengetahuan agar dakwah yang diberikan terus relevan, apalagi dengan pertumbuhan teknologi yang makin cepat. Sehingga majelis taklim menjadi benteng pertahanan keluarga dari dampak negatif teknologi.

“Tadi saya sampaikan pesan tentang pentingnya membekali ustadzah dengan materi yang kekinian yang dihadapi rumah tangga, apalagi kita saksikan kemajuan teknologi di satu sisi dapat meningkatkan informasi dan ilmu tapi di sisi lain juga ada dampak negatifnya misalnya pinjol ilegal judol dan konten informasi yang merusak karakter. Maka dari itu penting merawat majelis taklim sebagai pertahanan keluarga kita,” paparnya

Dalam kesempatan tersebut Anies juga berbicara terkait peran penting majelis dan kegiatan keagamaan lainnya, maka dari itu negara harus mendukung, salah aatunya terkait lahan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan

“Banyak sekali tempat yang digunakan untuk kegiatan yang memberi manfaat pada masyarakat salah satunya majelis taklim, itu para ustadzah punya lahan besar yg hanya bisa dipakai untuk majelis, ini pembinaan masyarakat, dan banyak tempat itu pinggiran jakarta tapi perkembangan menjadi daerah tengah dan harganya (PBB) mahal,” kenangnya

“Hal ini membuat mereka yang membuat kegiatan bermanfaat untuk masyarakat yang seharusnya pemerintah berterima kasih tapi malah pemerintah memberi PBB yang tinggi,” lanjutnya

Maka dari itu melalui Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, lahan yang digunakan kegiatan keagamaan digratiskan PBBnya

“Karena itu dibuat kebijakan PBB dan ini berlaku untuk semua agama, dan kita kerjasama dengan Kanwil Kemenag karena yang bisa memverifikasi adalah mereka (Kemenag). Prinsip seperti itu yang kita ingin kembalikan (di Jakarta),” tandasnya.