Car Free Day 4 Juni 2023 Ditiadakan Sementara

JAKARTA - Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman, pada Minggu (4/6), ditiadakan sementara sehubungan dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakannya HBKB pada 4 Juni 2023 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," ujar Syafrin, Jumat (2/6). 

Ditambahkan Syafrin, lokasi pelaksanaan HBKB di Tingkat Provinsi (Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman) dan Tingkat Wilayah Kota Administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.

“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,” tandas Syafrin.