Dana Mengendap di Bank Jakarta Rp14,6 Triliun, Pramono Pastikan Bukan Untuk Deposito
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung | Foto: Istimewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa dana yang mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito atau investasi, melainkan digunakan untuk pembayaran barang, jasa, dan pembangunan fisik yang dijadwalkan pada November dan Desember 2025.

“Saya setuju seribu persen dengan apa yang disampaikan Pak Menteri Keuangan bahwa di Jakarta memang ada Rp14,6 triliun. Namun, di Jakarta, pembayaran untuk semua proses pengadaan barang, jasa, dan fisik selalu dilakukan pada bulan November dan Desember,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Pramono menekankan bahwa dana tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk menyelesaikan berbagai program dan kegiatan di akhir tahun, bukan untuk mencari keuntungan atau bunga.

“Sekali lagi, saya berterima kasih dan sepakat dengan Pak Menteri Keuangan. Benar ada dana tersebut, tetapi di Jakarta bukan untuk deposito atau investasi lainnya. Dana itu sepenuhnya untuk mempersiapkan penyelesaian berbagai program dan kegiatan di akhir tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan bahwa tingginya dana Pemda di bank bukan karena keinginan untuk mencari keuntungan atau imbalan bunga, melainkan bagian dari manajemen kas daerah yang rutin dilakukan menjelang akhir tahun.