Dari Bawah Kolong Jalan Tol Gedong Panjang, Warga Penjaringan Deklarasi Gubernur Anies Baswedan Kembali

JAKARTA-Gerakan Warga Kota terus menggelinding. Semakin banyak masyarakat yang tak ragu mengekspresikan dukungannya kepada calon gubernur Jakarta Anies Baswedan. Jangkauan gerakan juga mulai menyentuh pelosok Jakarta. Bahkan, di Jakarta Utara, Warga Kota menggelar deklarasi di bawah kolong Jalan Tol Gedong Panjang.

Masyarakat menggelar deklarasi di kolong tol tersebut pada Kamis, 18 Juli 2024. Di antara gerobak jualan UMKM yang disimpan di bawah kolong tol tersebut, mereka memasang spanduk sederhana yang hanya ditempel dengan lakban di antara pilar-pilar jalan layang. Spanduk tersebut bertulisan "Dukung Anies Baswedan Kembali Sebagai Gubernur Jakarta 2024".

Masyarakat yang hadir datang dari semua kelurahan di Kecamatan Penjaringan. Yakni, Kelurahan Kamal Muara, Kapuk Muara, Pejagalan, Penjaringan, dan Pluit. Momentum deklarasi tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan permasalahan yang selama ini mereka alami selama Jakarta ditinggal Anies Baswedan.

Sebagian besar dari mereka menyayangkan perubahan kebijakan ketika Anies Baswedan tidak lagi menjabat sebagai gubernur. Padahal, saat Anies Baswedan sudah menyetujuinya, gubernur pengganti langsung ganti aturan. Sodik, warga Kelurahan Priok, menyontohkan kasus rekan-rekannya warga Kampung Bayam. Ada warga yang sudah diberikan kunci Kampung Susun Bayam. “Begitu ganti pimpinan, ganti kebijakan. Padahal dia sudah diberikan kunci. Tinggal masuk saja,” kata Sodik.

Sodik menyayangkan kebijakan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Kejadian itu membuat masyarakat tidak mendapat kepastian hukum. Pemimpin baru mungkin punya sikap berbeda, namun apa yang sudah jadi komitmen dengan masyarakat sebaiknya diwujudkan terlebih dahulu. “Akhirnya rakyat yang jadi korban. Serba tidak pasti,” katanya.

Beberapa warga lainnya menyoroti program-program Anies Baswedan yang terus berupaya dihambat. Kuota Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dulu bersinar di era Anies Baswedan berkurang. Kartu Jakarta Lansia (KJL) juga dipersulit persyaratannya. “Sekarang kalau untuk KJL, kalau dalam Kartu Keluarga (KK) ada anggota keluarga yang bergaji UMR, maka lansia tersebut tidak bisa mendapatkannya,” kata Mushlihah.

Padahal, kata Muslihah, KJL menyasar individu lansia, bukan keluarganya. Selain itu, meski ada anggota keluarga yang bergaji UMR, belum tentu semua kebutuhannya terpenuhi. Satu keluarga tersebut punya banyak anggota keluarga dan lansia dalam keluarga tak terurus. Seharusnya basisnya adalah kelayakan apakah lansia-lansia itu benar-benar membutuhkan atau tidak. “Programnya menarget lansia-lansia kenapa sekarang berubah jadi keluarga lansia?” katanya.

Berbagai upaya pembatasan memang sangat terasa di era Pj Gubernur Heru Budi. Dan upaya-upaya tersebut akan semakin parah jika Anies Baswedan tidak lagi menjabat. Karena itu, Warga Kota di Kecamatan Penjaringan bakal bergerak untuk memenangkannya. “Kami merasakan sendiri kualitas kepemimpinan Anies Baswedan. Kami juga merasakan susahnya masyarakat tanpa Bapak Anies Baswedan. Maka kami akan bergerak untuk memenangkannya,” kata Sodik.