Jakarta - Pemprov DKI Jakarta secara konsisten terus memperhatikan keberlangsungan ekosistem dunia kerja, yang mengedepankan kepentingan dan hak warganya. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan pada empat kategori pada ajang Naker Award Tahun 2023, yang berlangsung di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat(1/12).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi, Hari Nugroho sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan dalam mengembangkan iklim pembangunan ketenagakerjaan di Jakarta.
Kadis Hari Nugroho mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut bersinergi, dalam menjaga iklim Ketenagakerjaan yang baik. Sesuai dengan arahan Penjabat (Pj.) Gubernur Heru Budi Hartono, Jakarta diarahkan menjadi kota bisnis global di masa depan.
"Kami ucapkan terima kasih, terutama kepada Pj. Gubernur yang telah memberikan arahan, dan bimbingan selama ini kepada kami. Semoga hal ini menjadi penyemangat untuk terus berinovasi membawa Jakarta menjadi kota global, kota cerdas dan modern," ujar Hari Nugroho.
Selain itu, Hari Nugroho juga akan terus menjaga etos kerja pihaknya untuk terus berbenah, serta berinovasi agar ketenagakerjaan di Jakarta memiliki iklim yang sehat, aman, dan bisa membuat tenaga kerja menjadi lebih berkembang.
"Kita akan terus bekerja dengan lebih baik, serta memperkuat koordinasi lintas sektor, dan stakeholder terkait. Hal ini demi hak dan kebutuhan tenaga kerja di Jakarta menjadi terjamin, sehingga iklim kerja menjadi lebih sehat," pungkas Hari Nugroho.
Perlu diketahui, DKI Jakarta meraih empat kategori dalam penghargaan Naker Award Tahun 2023, di antaranya seperti;
1. Peringkat Terbaik Nasional pertama Urusan Ketenagakerjaan Kategori Sedang dengan Indeks 82.50
2. Meraih Indikator Utama Kesempatan Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022
3. Meraih Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022
4. Meraih Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022.(*)