.jpeg)
Bank Jakarta terus berkomitmen memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berkembang dan naik kelas.
JAKARTA - Bank Jakarta terus berkomitmen memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berkembang dan naik kelas. Hingga Juni 2026, perseroan mencatat total penyaluran kredit kepada para pedagang pasar di berbagai pelosok Jakarta menembus Rp326 miliar yang dialokasikan kepada 2.388 debitur.
Penetrasi pembiayaan ini disokong oleh keberadaan 243 Sentra Mikro Bank Jakarta yang ditempatkan secara strategis di pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
"Sebagai bank milik masyarakat Jakarta, transformasi Bank Jakarta tidak boleh hanya membuat kami semakin besar, semakin modern, dan semakin digital. Transformasi harus membuat Bank Jakarta semakin dekat dengan masyarakat dan semakin relevan bagi perekonomian Jakarta," tegas Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, saat menghadiri Akad Kredit Massal bagi 100 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.
Penyaluran Kredit di Pasar Induk Kramat Jati
Khusus di kawasan Pasar Induk Kramat Jati—yang menjadi hub perdagangan vital dengan lebih dari 5.000 tempat usaha—Bank Jakarta telah mengucurkan plafon kredit mencapai Rp48 miliar kepada 167 pedagang.
Guna menjangkau kebutuhan modal kerja yang beragam, Bank Jakarta menyediakan beberapa skema produk pembiayaan:
-
Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pembiayaan bersubsidi untuk skala usaha mikro dan kecil.
-
Pembiayaan Non-KUR: Produk kredit komersial terjangkau dengan batas plafon pinjaman mencapai Rp500 juta.
Kehadiran opsi pembiayaan formal ini ditujukan agar para pedagang pasar dapat terbebas dari jerat pembiayaan informal (rentenir) yang membebankan suku bunga amat tinggi.
Edukasi Finansial dan Digitalisasi UMKM
Selain mengucurkan modal usaha, Bank Jakarta mendorong integrasi pedagang tradisional ke dalam ekosistem keuangan digital serta pendampingan tata kelola keuangan yang akuntabel. Pendampingan ini diharapkan mampu mengakselerasi skala bisnis nasabah secara bertahap, mulai dari kelas mikro, kecil, hingga tumbuh menjadi usaha menengah.
Info Detak.co | Kamis, 01 Oktober 2026 
