Gubernur Pramono Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8).

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026. Prosesi pengukuhan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8).

Pramono mengatakan, 44 anggota Paskibraka yang dikukuhkan merupakan putra-putri terbaik DKI Jakarta yang telah berhasil melewati rangkaian seleksi secara ketat.

“Hari ini saya sebagai Gubernur DKI Jakarta mengukuhkan 44 anggota Paskibraka Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026,” ujar Pramono.

Menurut Pramono, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum untuk meneguhkan tanggung jawab para anggota Paskibraka sebagai generasi penerus dan calon pemimpin bangsa.

Ia menekankan pentingnya nilai disiplin, integritas, tanggung jawab, serta semangat rela berkorban dan membela negara yang harus terus dijunjung para anggota Paskibraka.

Pramono berharap berbagai nilai dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani proses seleksi dan pembinaan dapat menjadi bekal berharga bagi para anggota Paskibraka di masa mendatang.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota dapat menjalankan tugas pengibaran bendera dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya.

“Dan mudah-mudahan amanah yang diberikan ini merupakan hal yang bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.