
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menunjuk Direktur Keuangan PT Food Station Tjipinang Jaya, Julius Sutjiadi menjadi Plt Direktur Utama. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan pascapengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso.
Karyawan Gunarso mengundurkan diri menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium.
"Saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," ujarnya di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Pramono juga menyampaikan, sebelumnya telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso. Selain Karyawan Gunarso, Direktur Operasional perusahaan juga telah mengajukan surat pengunduran diri.
Pramono pun menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Untuk hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum, kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apapun," kata dia.
Sedangkan terkait produk beras yang sudah beredar di pasaran, Pramono meminta untuk ditarik kembali jika memungkinkan.
"Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik, saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi," ucapnya.
Sekadar diketahui, surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.
“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai," kata Pramono, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Pramono menyampaikan, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI. Karena itu, ia pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.
"BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.
Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.
"Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” tandasnya.
Pramono juga telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.