Hampir 60 Tahun Tak Dikeruk, Anak Kali Krukut Kini Dibersihkan dan Ditata
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengerukan anak Kali Krukut di Kebon Melati, Jakarta, Senin (28/9/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pengerukan Anak Kali Krukut di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah aliran tersebut tidak dikeruk selama hampir 60 tahun.

Pengerukan aliran sepanjang 2,3 kilometer itu menjadi bagian dari rencana penataan kawasan secara menyeluruh. Selain memperlancar aliran air, Pemprov DKI akan membenahi lingkungan di sisi kiri dan kanan kali.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penanganan Anak Kali Krukut tidak boleh berhenti pada pengerukan. Penataan kawasan diperlukan agar perubahan yang dihasilkan dapat dirasakan secara menyeluruh.

"Jadi nanti perubahannya tidak setengah-setengah lagi, tidak hanya sekadar digali supaya lancar, tetapi ditangani secara menyeluruh," ujar Pramono saat meninjau pengerukan Anak Kali Krukut di Kebon Melati, Senin (28/9).

Dalam proses pengerukan, Pemprov DKI mengerahkan tiga unit ekskavator mini spider. Alat berat berukuran kecil tersebut digunakan karena kondisi aliran kali yang relatif sempit.

Sementara itu, lumpur hasil pengerukan akan diangkut secara bertahap dari lokasi.

Setelah pengerukan dilakukan, Pemprov DKI akan melanjutkan dengan penataan kawasan. Sejumlah fasilitas yang disiapkan meliputi pembangunan turap, penghijauan sepanjang aliran kali, serta penataan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

"Nanti kiri-kanannya dibuat turap, kemudian MCK yang selama ini masih bersifat parsial di sini nanti akan ditata secara khusus, kemudian turapnya dibuat, dan sepanjang 2,3 kilometer saya sudah minta juga dihijaukan," jelas Pramono.

Pramono mengatakan, penataan Anak Kali Krukut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI membenahi persoalan lingkungan dan sosial di Jakarta. Sebagai kota global, Jakarta diharapkan dapat memberikan contoh dalam penanganan kawasan yang membutuhkan pembenahan secara terpadu.

Namun, penataan fisik harus diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat. Pramono mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah ke sungai agar aliran yang telah dibersihkan tidak kembali tersumbat.

"Percuma kita lakukan perbaikan kalau kemudian habit atau tabiat membuang sampah di sungai itu masih ada, dan itu akan membuat sungainya juga dengan cepat akan tersumbat kembali," kata dia.

Pengerjaan fisik penataan kawasan ditargetkan mulai dilakukan pada awal 2027. Pemprov DKI menargetkan seluruh proses penataan dapat diselesaikan pada pertengahan hingga akhir 2028.

Jika diperlukan, Pemprov DKI juga siap menerbitkan penetapan lokasi (penlok) untuk mendukung proses penataan kawasan.

"Mudah-mudahan akhir tahun 2028 atau pertengahan tahun 2028 tempat ini menjadi tempat yang berbeda seperti yang menjadi harapan kita bersama," tandas Pramono.