
Foto: istimewa
JAKARTA - Dalam rangka HUT ke-496 DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 untuk sejumlah transportasi massal. Berlaku untuk Transjakarta, MRT dan LRT.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sebetulnya gratis, namun karena dalam proses pencatatan transaksi biasa dikenakan satu rupiah.
Tarif Rp1 ini berlaku mulai Kamis 22 Juni 2023 dini hari nanti.
"Mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB," ujar Syafrin, Rabu (21/6/2023).
Masyarakat yang akan menggunakan transportasi massal dapat melakukan pembayaran (tap-in dan tap-out).
Penumpang bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti JakLingko Card, JAK Card, Flazz, E-Money, Brizzi, dan lainnya.
Kebijakan tarif Rp1 dari Pemprov DKI Jakarta ini dikeluarkan melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023.