Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Jakarta Terapkan PJJ Mulai Besok
Ilustrasi | Foto: istimewa

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin, 7 September 2026, dan diterapkan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.

PJJ diberlakukan bagi satuan pendidikan di Jakarta, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya," demikian keterangan akun resmi Pemprov DKI Jakarta di Instagram, dikutip Minggu (6/9).

Pemprov DKI menjelaskan, keputusan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap anak-anak. Kelompok usia tersebut dinilai perlu mendapat perhatian khusus karena lebih rentan terhadap dampak kondisi udara yang terpengaruh abu vulkanik.

"Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk ke dalam golongan rentan," tulis akun resmi Pemprov DKI Jakarta.

Sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau sebelumnya telah terdeteksi mencapai sejumlah wilayah Jakarta. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan langkah perlindungan bagi masyarakat, termasuk peserta didik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, Gunung Anak Krakatau masih berada pada status Level III atau Siaga.

Pramono mengingatkan warga untuk lebih waspada apabila wilayah tempat tinggal mulai terdampak sebaran abu vulkanik. Masyarakat juga diminta melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk meminimalkan dampaknya.

Beberapa di antaranya dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah, menutup pintu dan jendela, serta melindungi sumber air dari paparan abu. Warga juga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara terdampak.

Penerapan PJJ menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik sembari memantau perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.