
Foto: ist
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung kondisi kedua JPO di kawasan tersebut pada Minggu (9/8).
Pramono mengatakan, kedua JPO pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni membantu masyarakat menyeberang sekaligus menunjang akses menuju fasilitas transportasi, termasuk LRT.
"Setelah saya melihat dan mengecek, sebenarnya posisi kedua JPO sama yaitu menyeberangkan dan dipergunakan sebagai fasilitas LRT dan sebagainya," ujar Pramono.
Namun, terdapat perbedaan usia dan kondisi antara kedua JPO. Salah satu JPO dibangun Pemprov DKI Jakarta sejak sekitar akhir 1980-an atau awal 1990-an, sedangkan JPO yang terintegrasi dengan fasilitas LRT dan KAI dibangun lebih baru.
Setelah berdiskusi dengan jajaran Pemprov DKI, Pramono memutuskan JPO lama milik Pemprov DKI dibongkar. Salah satu pertimbangannya adalah akses tersebut dinilai belum ramah bagi penyandang disabilitas.
"Kedua JPO memiliki perbedaan tinggi sehingga warga penyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan. Sehingga kami memutuskan membongkar JPO lama," kata Pramono.
JPO yang tersisa akan diperbaiki
Setelah pembongkaran, kawasan tersebut nantinya hanya memiliki satu JPO yang akan diperbaiki dan ditingkatkan fasilitasnya secara menyeluruh.
Pemprov DKI akan melengkapi JPO tersebut dengan fasilitas pendukung, termasuk lift, agar dapat digunakan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
"Segera akan dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Konsentrasi kami, fasilitas jembatan penyeberangan Rasuna Said ramah bagi penyandang disabilitas," ujar Pramono.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan, proses pembongkaran JPO milik Pemprov DKI akan diawali dengan pencatatan aset oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Setelah proses administrasi aset selesai, Pemprov DKI akan melelang pekerjaan pembongkaran JPO tersebut.
"Insya Allah sekitar dua hingga pekan atau maksimal Oktober mendatang, proses pembongkaran JPO rampung," kata Heru.
Dengan penataan tersebut, Pemprov DKI menargetkan fasilitas penyeberangan di Jalan Rasuna Said menjadi lebih terintegrasi dan dapat diakses dengan lebih mudah oleh seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas.
Info Detak.co | Minggu, 09 Agustus 2026 
