JAKARTA - Sopir angkutan online masih belum menerima Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sejumlah sopir angkutan online beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut revisi aturan tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Permenhub 108/2017 sudah tepat untuk memberikan jaminan dan keamanan terhadap angkutan online. Ia meminta tak perlu ada polemik yang lebih panjang. Jenderal bintang dua itu menegaskan, setiap angkutan umum yang dipesan secara online tetap harus aman dan resmi. "Sementara angkutan online yang tidak memenuhi syarat angkutan umum tak ubahnya seperti angkutan omprengan," kata dia, Kamis (15/2). Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada November 2017. Permenhub mengatur sopir taksi online diwajibkan memiliki SIM A umum, bergabung dengan badan hukum, memiliki dokumen perjalanan berupa STNK, KIR, dan kartu pengawasan. Hingga kini aturan tersebut belum berlaku efektif karena Menhub masih memberi toleransi. (ENA)
Trending
MEGAPOLITAN
Kakorlantas: Angkutan Online Tak Penuhi Syarat Seperti Omprengan
Megapolitan / Minggu, 18 Februari 2018
Megapolitan Lainnya
Rabu, 24 Juli 2024
Membandingkan Kualitas Kepemimpinan Dua Gubernur, Warga Kecamatan Senen Total Dukung Anies Baswedan
JAKARTA— Aspirasi masyarakat Jakarta yang menginginkan Anies Baswedan menjadi gubernur terus...
Selasa, 23 Juli 2024
Koalisi Pemerintah Mengaku Tak Takut Hadapi Anies di Pilkada Jakarta
JAKARTA - Partai pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju disebut telah memutuskan...
Selasa, 23 Juli 2024
Pj. Gubernur Heru Bangga Hasil Kreativitas SMK Jakarta Dipamerkan di Vokasi Fest 2024
Jakarta Pusat -Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara Hervesting...
Selasa, 23 Juli 2024
Setelah Era Anies Baswedan: Jakarta Berubah, Warga Jadi Susah
JAKARTA— Masyarakat Jakarta membandingkan era Gubernur Anies Baswedan dan Pj Heru Budi....
Dunia Dalam Lensa
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Popular
Berduka Hamzah Haz Wafat, Puan Kenang Sosok Teduh yang Merangkul
Rabu, 24 Juli 2024
DPR Jadi Tuan Rumah Forum Parlemen Pasifik, Puan Tekankan Pentingnya Kemitraan Maritim
Rabu, 24 Juli 2024
Khofifah Sebut Kebaya Sebagai Identitas Bangsa yang Perlu Dirawat, Dijaga dan Dilestarikan
Rabu, 24 Juli 2024
Pilgub Sultra, Tina Nur Alam Ungguli Seluruh Kandidat
Rabu, 24 Juli 2024