Kawasan Kramat Jati Ditata, Ratusan Pedagang Direlokasi ke Lokbin
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melihat langsung penataan pedagang yang ada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Sindo

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata aktivitas perdagangan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan merelokasi ratusan pedagang ke sejumlah lokasi binaan dan pasar yang telah disiapkan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penataan dilakukan untuk menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih aman sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik di kawasan tersebut.

"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta secara sungguh-sungguh ingin menata kawasan pedagang yang ada di Kramat Jati ini," ujar Pramono saat meninjau penataan Pasar Ikan Kramat Jati di Lokasi Binaan Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026) malam.

Sebanyak 614 pedagang telah disiapkan tempat berjualan melalui skema relokasi. Dari jumlah tersebut, 193 pedagang ikan dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati.

Selain itu, 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7. Kemudian, 45 pedagang kue direlokasi ke Lokbin Cililitan, sementara 45 pedagang lainnya ditempatkan di sejumlah pasar yang dikelola Pasar Jaya.

Untuk meringankan beban pedagang selama masa penyesuaian, Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi selama enam bulan. Setelah periode tersebut berakhir, pedagang akan dikenakan retribusi sebesar Rp180 ribu per bulan.

"Untuk tempat ini, Lokbin yang ada di Kramat Jati bagi para pedagang, selama 6 bulan kami beri retribusi atau iurannya kami gratiskan," kata Pramono.

Penataan kawasan Kramat Jati bukan perkara baru. Aktivitas perdagangan oleh pedagang di kawasan tersebut telah berlangsung sejak sekitar 1970-an atau selama lebih dari lima dekade.

Pramono mengakui proses penataan membutuhkan waktu dan dukungan dari berbagai pihak. Ia mengapresiasi para pedagang serta tokoh masyarakat yang ikut mendukung proses relokasi.

"Tentunya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan sepenuhnya dari para pedagang dan juga para tokoh masyarakat yang mengoordinasikan ini," ujarnya.

Pemprov DKI juga menyiapkan strategi untuk menjaga keberlanjutan usaha para pedagang setelah relokasi. Salah satunya melalui rencana pembentukan koperasi pedagang.

Koperasi tersebut nantinya diarahkan untuk memasok kebutuhan bahan baku ikan ke rumah sakit-rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

"Tadi kami berdiskusi dengan Bapak Wali Kota dan juga dengan Kepala Dinas PPKUKM, ada gagasan untuk mendirikan koperasi," tutur Pramono.

Selain Lokbin Pasar Ikan Kramat Jati, Pemprov DKI masih mempersiapkan lokasi tambahan untuk menampung seluruh pedagang ikan yang terdampak penataan.

Pramono berharap fasilitas tambahan tersebut dapat disiapkan dalam waktu dekat sehingga kebutuhan tempat berjualan para pedagang dapat segera terpenuhi.

"Mudah-mudahan itu bisa dipersiapkan dalam waktu yang singkat. Kalau itu bisa dilakukan, maka persoalan kekurangan lokasi bagi para pedagang itu segera terselesaikan," katanya.

Pemprov DKI juga akan membantu mempublikasikan keberadaan lokasi binaan baru tersebut agar masyarakat mengetahui lokasi baru aktivitas perdagangan dan tetap dapat berbelanja di tempat yang telah disediakan.

Sementara itu, Koordinator Pedagang Subuh Kramat Jati, Muhtarom, mengajak para pedagang yang masih beraktivitas di kawasan tersebut untuk mengikuti program relokasi ke lokasi binaan.

"Saya sudah mengimbau kepada pedagang kaki lima, khususnya pasar subuh, itu untuk masuk ke Lokbin," ujar Muhtarom.

Proses penataan terhadap 614 pedagang tersebut dilakukan selama satu pekan, yakni pada 24 hingga 31 Agustus 2026.

Pemprov DKI berharap relokasi dapat membuat aktivitas perdagangan di Kramat Jati berlangsung lebih tertib dan aman, sekaligus mengembalikan fungsi jalan serta ruang publik agar dapat digunakan masyarakat secara optimal.