KJP Plus Oktober 2025 Sudah Cair, Simak Cara Pencairannya di Bank Jakarta
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Jakarta dan pola penyaluran sebelumnya, pencairan KJP Plus Oktober 2025 diperkirakan berlangsung mulai 5�10 Oktober, karena tanggal 3�4 Oktober jatuh pada akhir pekan

JAKARTA - Ribuan keluarga di Jakarta menantikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, periode Oktober 2025. Program ini merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov Jakarta yang membantu siswa dari keluarga prasejahtera tetap bersekolah tanpa terbebani biaya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Jakarta dan pola penyaluran sebelumnya, pencairan KJP Plus Oktober 2025 diperkirakan berlangsung mulai 5–10 Oktober, karena tanggal 3–4 Oktober jatuh pada akhir pekan.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Jakarta, berbeda untuk tiap jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.

Proses ini biasanya selesai hingga pertengahan bulan, sekitar 20 Oktober 2025. Penerima bantuan bisa memantau perkembangan pencairan melalui akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Instagram @upt.p4op.

Berdasarkan penyaluran September 2025, dana KJP Plus untuk tiap jenjang adalah:

  • SD/SDLB/MI: Rp 250.000 + SPP swasta Rp 130.000
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp 300.000 + SPP swasta Rp 170.000
  • SMA/SMALB/MA: Rp 420.000 + SPP swasta Rp 290.000
  • SMK: Rp 450.000 + SPP swasta Rp 240.000
  • PKBM: Rp 300.000

Sebagian dana bisa dicairkan tunai hingga maksimal Rp 100.000 per bulan, sedangkan sisanya harus digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan sekolah.

Orang tua atau siswa dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id:

  • Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
  • Pilih menu “Pencarian”
  • Masukkan NIK KTP orang tua penerima
  • Pilih tahun dan tahap pencairan
  • Klik “Cek” untuk melihat data penerima

Pemprov DKI menegaskan penyaluran dilakukan bertahap karena data penerima bersifat dinamis, seperti siswa yang lulus dan penerima baru setiap periode.

Gubernur Pramono mencontohkan, setiap periode ada siswa yang lulus sekaligus ada penerima baru. “Problemnya adalah pendataannya selalu dinamis. Kayak kemarin ada 88 ribu yang lulus, kemudian ada yang 87 ribu yang baru,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Verifikasi berkala ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Siswa yang tidak lagi memenuhi syarat akan dicoret dari daftar penerima.

Selain uang saku, KJP Plus juga dapat digunakan untuk perlengkapan sekolah, transportasi, makanan bergizi, dan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan pencairan KJP Plus Oktober 2025, Pemprov Jakarta berharap siswa penerima bisa lebih fokus belajar tanpa terbebani masalah biaya.