KLJ Periode November 2025 Sudah Cair, Datangi Bank Jakarta Terdekat
Kabar baik buat warga lansia di Jakarta Program santuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) buat periode November 2025 resmi�cair.

JAKARTA - Kabar baik buat warga lansia di Jakarta Program santuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) buat periode November 2025 resmi cair.

 

Program KLJ ini adalah bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos DKI) untuk membantu warga lanjut usia (lansia) yang kurang mampu secara ekonomi dan/atau memiliki keterbatasan fisik/psikis

Dengan ada KLJ, lansia bisa menerima dukungan finansial rutin yang bisa digunakan untuk kebutuhan dasar seperti makan, kesehatan, dan kebutuhan pribadi lainnya—supaya masa tua lebih layak dan nggak khawatir terus.

Kenapa penting? Karena lansia adalah kelompok rentan: penghasilan mungkin menurun, fisik bisa terbatas, dan butuh perhatian lebih. Jadi program ini cukup strategis.

Besaran bantuan: untuk November 2025, lansia penerima KLJ akan mendapatkan Rp 900.000 (karena pencairan tiap triwulan, Rp 300.000 per bulan) dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jadi kalau periode triwulan itu meliputi September-November, maka saat November pencairan untuk tiga bulan berarti mencapai Rp 900.000.

Dengan nominal ini, lansia bisa sedikit lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan dasar selama tiga bulan ke depan.

Siapa yang Berhak Mendapat KLJ?

Yuk, cek syaratnya supaya kita tahu siapa yang layak. Berdasarkan berbagai sumber:

  • Usia minimal 60 tahun ke atas.
  • Warga DKI Jakarta dengan KTP dan KK yang aktif.
  • Termasuk dalam kategori ekonomi rendah, tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan sangat kecil.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui usulan mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM) di kelurahan jika belum terdaftar.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis yang tumpang tindih (tergantung regulasi).
  • Memiliki rekening di Bank DKI untuk pencairan dana (umumnya).

Kalau lansia yang Anda tahu memenuhi semua syarat di atas, besar kemungkinan mereka berhak dapat KLJ.

Cara Cek Status Penerima KLJ

Supaya tak salah menunggu atau salah informasi, berikut langkah mudah buat cek status:

  1. Online lewat website resmi
    • Kunjungi laman resmi Dinsos DKI atau portal bantuan sosial (misalnya siladu.jakarta.go.id) dan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  2. Lewat aplikasi/HP
    • Beberapa layanan seperti aplikasi “Cek Bansos” atau aplikasi pemprov DKI bisa digunakan untuk pengecekan.
  3. Datang langsung ke kantor kelurahan/Dinsos
    • Kalau lansia kesulitan akses online, bisa didampingi keluarga ke kelurahan atau Dinas Sosial setempat, bawa KTP/KK dan dokumen lain yang diperlukan.
  4. Call centre atau hotline Dinsos DKI
    • Hubungi nomor resmi untuk tanyakan status pencairan bila ada kendala.

Dengan cek status secara rutin, kita bisa pastikan bahwa lansia yang berhak benar-benar menerima bantuan.