Mengapa Ada Dua JPO di Rasuna Said? Ternyata Ini Fungsinya
Foto: ist

JAKARTA - Keberadaan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdiri berdekatan di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sempat menarik perhatian masyarakat. Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa kedua fasilitas tersebut memang berada di lokasi yang berdekatan, namun tidak saling terkoneksi karena dibangun pada waktu berbeda dengan fungsi masing-masing.

JPO pertama merupakan fasilitas eksisting milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah lebih dahulu dibangun. Fasilitas ini berfungsi sebagai sarana penyeberangan bagi masyarakat umum yang melintas di kawasan tersebut.

Sementara itu, JPO kedua merupakan JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas perpindahan moda transportasi. JPO ini dirancang untuk menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Transjakarta.

Sebelum adanya integrasi antarmoda, JPO eksisting juga pernah digunakan sebagai akses langsung menuju halte Transjakarta. Namun, setelah halte dipindahkan ke area bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek, akses menuju halte kini dialihkan melalui JPO integrasi milik LRT Jabodebek.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan JPO integrasi tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna LRT Jabodebek dan Transjakarta, tetapi juga dapat digunakan masyarakat umum untuk menyeberang jalan.

"JPO integrasi memiliki area tidak berbayar atau unpaid area sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat umum sebagai fasilitas penyeberangan. Fasilitas ini juga dilengkapi lift untuk mendukung akses bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta pengguna lain yang membutuhkan kemudahan akses," ujar Wenny, Selasa (4/8).

Terkait wacana menghubungkan kedua JPO tersebut, Wenny menyebut rencana itu masih memerlukan kajian teknis dari pihak LRT Jabodebek selaku pemilik dan pengelola JPO integrasi.

Menurutnya, kondisi di lapangan menjadi salah satu kendala utama. Kedua JPO memiliki perbedaan elevasi lantai sekitar 75 sentimeter, sementara jarak horizontal antarstruktur hanya sekitar 60 sentimeter.

"Kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk membangun tangga maupun ramp yang memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan standar aksesibilitas bagi pengguna," jelasnya.

Meski tidak tersambung secara fisik, masyarakat tetap dapat menggunakan kedua JPO tersebut sesuai kebutuhan dan titik akses masing-masing. Jarak antara akses turun kedua JPO juga relatif dekat, yakni sekitar 50 meter.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penyeberangan yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya serta selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas," tandas Wenny.