
Kondisi di area bekas kebakaran lahan kosong yang dipenuhi sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026). ANTARA/HO
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penanganan kebakaran lahan yang digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah ilegal di Jalan Penggilingan Baru I, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan fokus penanganan saat ini tidak hanya pada pemadaman api, tetapi juga pembersihan dan pengangkutan sampah di lokasi guna mencegah kejadian serupa terulang.
"Sejak kemarin, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan api utama. Setelah api utama berhasil dipadamkan, tantangan berikutnya adalah menangani sisa kebakaran di bawah tumpukan sampah," ujar Marulina saat meninjau lokasi kebakaran, Minggu (2/8).
Ia menjelaskan, meski permukaan tumpukan sampah telah disiram hingga tampak basah, asap masih keluar dari bagian bawah. Kondisi tersebut mengindikasikan masih adanya potensi bara api yang tersimpan hingga kedalaman satu hingga dua meter.
Untuk mengatasi hal tersebut, petugas terus membuka titik-titik yang masih mengeluarkan asap menggunakan dukungan alat berat dari berbagai unsur terkait agar proses pendinginan dapat dilakukan secara maksimal.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pengangkutan sampah pada area yang telah dinyatakan aman dari api. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan sampah sekaligus mencegah potensi kebakaran kembali terjadi.
"Rencananya sampah-sampah atau puing yang belum terbakar akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup agar tidak ada potensi kejadian serupa terulang kembali," kata Marulina.
Marulina menegaskan lokasi kebakaran bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi milik pemerintah. Namun, lahan tersebut selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah secara ilegal sehingga terjadi penumpukan sampah dalam jumlah besar.
Pengangkutan sampah akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama difokuskan pada area yang tidak terdampak kebakaran, sedangkan area bekas kebakaran akan dibersihkan setelah dinyatakan aman oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya. Masyarakat didorong menerapkan pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan dengan memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah yang telah disediakan, termasuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Pada kesempatan itu, Marulina turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Andriyono, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas penanganan kebakaran.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Gulkarmat akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Info Detak.co | Selasa, 04 Agustus 2026 
