
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung | Foto: istimewa
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
Pramono mengatakan, beberapa sekolah di Jakarta baik jenjang SD, SMP, dan SMK swasta nantinya akan dijadikan sebagai proyek percontohan untuk program sekolah gratis. Sementara untuk pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah negeri dinilainya sudah berjalan baik.
"Untuk swasta sebenarnya kita sedang mempersiapkan untuk beberapa SMK ataupun SD, SMP, swasta sebagai pilot project untuk gratis di sekolah swasta," ujar Pramono di SMK Miftahul Falah, Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Dengan adanya putusan MK tersebut, Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat pelaksanaannya. Ia meyakini, persoalan pendidikan ini bisa teratasi dengan baik di Jakarta.
"Sama seperti yang saya sampaikan ketika sebelum maju sebagai calon gubernur, kalau di Jakarta saya yakin persoalan ini teratasi dengan baik," katanya.
Sekadar informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (27/5), negara diwajibkan menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.